MenaraToday.Com - Labura :
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Labura akan memanggil Kades Perkebunan Hanna beserta Direktur BUMDes terkait dugaan penyelewengan dan penggelapan aset BUMDes
Ari menjelaskan bahwa Komisi A bersama rekan media akan turun langsung melakukan kroscek, menggali informasi terkait seluruh unit usaha BIMDes Perkebunan Hanna.
"Kita akan cek peternakan sapi, kenapa ada bisa di luar desa, begitu juga dengan Unit Layanan Keuangannya (BRILink dan BNI), kita akan meminta untuk dicek rekening korannya, agar semua terang benderang," kata Ketua Komisi A, Rabu (25/01/2023).
Ari menambahkan, pihaknya akan meminta seluruh dokumen BUMDes Perkebunan Hanna, dan akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD, untuk meminta keterangan Kepala Desa dan Direktur tentang dugaan penggelapan aset BUMDes.
"Jika kita menemukan kesalahan pada pengelolaan BUMDes, kita akan rekomendasikan ke Aparat Penegak Hukum, yaitu Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Tipikor Polres Labuhanbatu, Kejaksaan Tinggi Sumut, dan Dirkrimsus Tipikor Polda Sumut, untuk memproses secara hukum yang berlaku" jelas Politisi Golkar tersebut.
Sementara itu, dugaan penggelapan aset BUMDes ini mendapatkan perhatian khusus dari salah seorang tokoh masyarakat kualuh, Ia meminta pada ketua Komisi A DPRD Labura agar jangan bermain-main mengusut dugaan penggelapan aset BUMDes.
"Uang Negara yang digelontorkan oleh presiden Jokowi kepada seluruh Desa yang ada di Indonesia, seharusnya dipergunakan untuk sebaik-baiknya dan jangan sampai uang rakyat ini disalah gunakan atau digelapkan," ucap Ulong Boha warga Kualuh Selatan.
Ulong Boha juga meminta, kepada Badan Pengauditan Keuangan (BPK) RI, agar segera turun ke seluruh Desa yang ada di Kabupaten Labura agar uang yang digelontorkan ke seluruh desa bisa terkontrol dan bisa dipertanggungjawabkan oleh kepala desa. (Ngatimin)