Unit Reskrim Polsek Banjar Agung Ringkus Salah Seorang Pelaku Pengeroyokan

MenaraToday.Com - Tulangbawang : 

Personel Unit Reskrim Polsek Banjar Agung meringkus salah seorang pelaku pengeroyokan berinisial DI (19) warga Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Senin (2/1/2022) sekira pukul 17.30 Wib.

Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena melalui Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq menyebutkan pelaku diringkus dirumahnya.

"Pelaku bersama rekannya telah melakukan penganiayaan terhadap Bambang Purnawan (43) warga Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo. Penganiayaan ini bermula saat pelaku bersama dua orang rekannya mendatangi korban dan meminjam korek kepada korban, namun korek korban tidak dipulangkan sehingga korban menanyakan mana koreknya, namun pelaku beserta dua rekannya malah mengeroyok korban yang saat itu tengah melaksanakan ronda malam di lapangan Badminton sekira pukul 02.00 Wib. Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka memar pada wajah, punggung, pinggang dan baju korban sobek". Jelas Taufiq. 

AKP Taufiq menambahkan korban membuat laporan ke Mapolsek Banjar Agung pada hari Senin (2/1/20223) pagi. 

"Dengan berbekal laporan dari korban, personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus salah seorang pelaku sedangkan dua pelaku lagi sudah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang - Red). Selain mengamankan pelaku kita juga mengamankan barang bukti berupa baju kaos merek LGS warna hitam dalam keadaan robek yang saat kejadian digunakan oleh korban dan saat ini korban kita tahan di sel Mapolsek Banjar Agung" ujarnya seraya menyebutkan pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara 5 tahun 6 bulan. (Hel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama