MenaraToday.Com - Indramayu :
Aset milik kabupaten Indramayu dan Aset milik PU Bina Marga Provinsi yang terletak di wilayah Kecamatan Jatibarang hilang, Pasalnya aset milik kabupaten Indramayu dan provinsi Jawa Barat tersebut kini berdiri bangunan rumah dan kantor yang kokoh
Dari penelusuran awak media MenaraToday.Com dan aktivis penggiat anti korupsi LSM KPK-N Cabang Indramayu yang diketuai Agus Seha melihat adanya Aset Pemerintah yang kini menjadi milik perorangan.
Kuwu Desa Jatibarang Lama, Agus Darmawan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (16/2/2023) kemarin menjelaskan bahwa bangunan yang berada di sekitar eks Kawedanan Jatibarang dulunya adalah SMP Pelita.
"Dulu saya sekolah di situ, kemudian beralih fungsi menjadi sekolah TK, terus sekolah TK nya dipindahkan tanpa tahu alasannya. Setelah saya menjabat sebagai Kuwu, baru saya ketahui bangunan yang berdiri di lingkungan Kawedanan Jatibarang yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten telah menjadi hak milik pribadi. Saya juga tidak mengetahui apakah sudah ada persetujuan dari Bupati sebelumnya" jelas Agus.
Agus juga menyebutkan bahwa bangunan Bank Mandiri Cabang Jatibarang tersebut dulunya adalah Kantor PU Bina Marga Provinsi Jabar.
"Coba sampeyan telusuri saja sendiri, karena sepengetahuan saya dulunya yang mempetak-petakkan nya adalah pejabat PU Bina Marga. Kalau tidak salah berinisial AM. Sekarang tanah tersebut milik seseorang warga keturunan Tionghoa berinisial FL. Kalau tidak salah saat ini pihak Aset Daerah dan pihak Kejaksaan Negeri Indramayu tengah mendalami hal ini" jelasnya.
Terpisah, Pegawai UPTD Kimrum Jatibarang menyebutkan bahwa tanah milik Kawedanan tersebut memiliki luas 18 ribu hektare.
"Dulu luasnya 18 ribu hektar Kang, sekarang sudah mengerucut karena banyaknya bangunan permanen di atas tanah tersebut" jelasnya.
Menyikapi hal ini Ketua LSM KPK Nusantara, Agus meminta klarifikasi kepada Indra selaku eks Camat Jatibarang dan Maulana Malik selaku pejabat Aset Daerah Kabupaten Indramayu melalui pesan WhatsApp.
"Dari keterangan eks pejabat Kecamatan Jatibarang masa tugas 2017/2021 saat kita konfirmasi membenarkan adanya bangunan tersebut. Namun bangunan tersebut sudah ada sebelum saya menjabat di Jatibarang, jadi saya tidak mengetahui kronologis nya" ujar Agus menirukan jawaban eks Camat Jatibarang.
Agus menyebutkan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas.
"Saya menduga dalam hal ini ada oknum-oknum Mafia Tanah yang bekerjasama dengan oknum pejabat Pemda Indramayu. Sesuai dengan perintah Presiden RI untuk memberantas oknum mafia tanah di negara ini, kami meminta Pemkab Indramayu menurunkan tim Lacak Aset Daerah (LADA)" ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Aset Daerah Indramayu, Maulana Malik mengakui bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi dan dalam pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait aset daerah berupa tanah tersebut.
"Siapa yang mengambil pelimpahan haknya dari tanah itu" ujar Maulana. (Tim)