ASN Pemkab Toba, Terapkan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

 

MenaraToday.Com - Toba :

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Toba Provinsi Sumatra Utara, tengah menerapkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Penerapan aplikasi ini menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dikeluarkan pada tahun 2022 lalu terkait Penerapan Identitas Kependudukan Digital serta Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko KTP Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan serta meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan.

Aplikasi IKD ini bertujuan memudahkan layanan publik administrasi kependudukan, misalkan apabila KTP maupun KK seketika hilang dapat dibuka dan ditunjukkan melalui aplikasi ini.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba, melalui Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Oberlin Lubis, saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).

Aplikasi ini, sudah terintegrasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan.

Pada akhir Januari 2023, aplikasi ini sudah mulai  disosialisasikan kepada ASN dilingkungan Sekretariat Pemkab Toba dan mereka sudah menginstalnya. Selanjutnya aplikasi ini akan disosialisasikan ke ASN seluruh OPD, pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa.

Layanan aplikasi ini juga dapat diakses masyarakat umum, dengan mengunjungi Dinas Dukcapil Toba serta membawa persyaratan administrasi yakni e-KTP, email dan Handphone android. Nanti akan kita ajarkan cara menginstalnya, pungkas Oberlin.(JT)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama