MenaraToday.Com - Labura :
Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, Di dampingi Sekretaris Daerah Labuhanbatu Utara H. Muhammad Suib, kembali menemui Aksi Gema Aku Gema Aku (Gerakan Masyarakat Aek Kuo Bersatu) di PT. Smart Padang Halaban. Minggu dini hari, (19/2/2023).
Aksi GEMA AKU (Gerakan Masyarakat Aek Kuo Bersatu) yang merupakan gabungan dari Masyarakat Aek Kuo yang menuntut pelepasan jalan dari HGU.
Pada pertemuan kali ini Bupati menegaskan kepada pimpinan PT.Smart untuk membuat Nota Kesepahaman Sementara yang di tandatangani oleh Pihak Perusahaan, Masyarakat, Bupati, Anggota DPRD Dapil Aek Kuo dan Marbau.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah menyetujui permintaan GEMA AKU dan untuk segera memproses tuntutan tersebut.
“Keputusan tersebut ditunggu paling lama 45 hari, dan Insya allah saya bersama OPD terkait, dan anggota DPRD Dapil Aek Kuo dan Marbau akan berkoordinasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat untuk menuntaskan terkait permasalahan ini”.
Penutup, Bupati menyampaikan terimakasih dan apreasiasi kepada Aksi Gema Aku yang telah menjaga kondusifitas dan tertib selama melaksanakan demonstrasi.(greg)