MenaraToday.Com - Asahan :
Personel Satresnarkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan pengiriman Narkotika jenis Sabu seberat 50 Kg di Jalan Protokol Desa Sei Sijawi Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Asahan, Sumatera Utara, Selasa (14/2/2023).
Informasi yang berhasil dihimpun tim MenaraToday.Com, penangkapan 50 Kg sabu tersebut berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan akan ada sebuah mobil jenis Toyota Vios warna merah yang membawa sabu dalam jumlah besar.
Mendapatkan informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Asahan melakukan penyelidikan dan di Jalan Protokol Desa Si Jawi Jawi petugas melihat mobil Toyota Vios warna merah bernomor polisi BK 1182 PG. Tanpa buang waktu petugas langsung menghentikan mobil yang dikemudikan oleh pria berinisial SS (46) warga Dusun I, Desa Pahang Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 50 bungkus plastik teh Cina merk Gianyiwang yang berisikan narkotika jenis sabu dan saat diinterogasi petugas, SS menyebutkan sabu seberat 50 kg tersebut akan di kirim ke Kota Medan atas suruhan seorang warga Malaysia, dimana SS dijanjikan upah sebesar Rp. 2,5 Juta untuk membawa Sabu tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kemudian SS beserta barang bukti 50 Kg Sabu dan mobil Toyota Vios Nopol BK 1182 PG di bawa ke Mapolres Asahan untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat dikonfirmasi melalui Humas Polres Asahan belum memberikan keterangan resmi terkait penggagalan pengiriman 50 Kg sabu ini. Meskipun di group Media Humas Polres Asahan telah heboh, namun sayangnya Kasi Humas Iptu Devi seolah cuek tidak menanggapi konfirmasi wartawan baik cetak, online maupun televisi. (Nn)