Seorang pelaku pencurian besi proyek di PT. Wasa Mitra Engineering di Dusun III Desa Tangga, Kecamatan Aek Songsongan, Asahan, Sumut berinisial ARS (22) yang merupakan Helper Logistik di PT. WME tersebut diringkus polisi.
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasatreskrim AKP M. Said Husein didampingi Kapolsek Bandar Pulau, AKP Surianto menyebutkan bahwa pelaku diringkus oleh personel BKO Korban 126 dan BKO Polres Asahan karena telah mencuri besi proyek pembangunan di PT Wasa Mitra.
" Pelaku telah mencuri satu set kabel Sling berdiameter 25 milimeter, 13 batang besi pipa ukuran 4 inci dengan panjang 2 meter, 1 batang besi U dengan tebal 2,5 milimeter dengan panjang 2,5 meter dan 5 lempeng besi plat dengan ketebalan 2 Cm dan diameter 40 Cm" ujar Surianto.
Lebih lanjut AKP Surianto menambahkan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari Humas PT. SAJO (Shimizu Adhi Karya Join Opening), Bambang Eko yang melaporkan bahwa ada pencurian Besi di PT. WME selaku pelaksana kontrak Power House PLTA Asahan 3.
"Atas laporan tersebut, Kanit Reskrim, Iptu ST. Purba bersama anggota bergerak ke PT. WME, setiba di lokasi ternyata pelaku dan barang bukti telah berhasil diamankan oleh petugas BKO Korban 126/KC dan BKO Polres Asahan di Pos Security PT. Sajo di Dusun III Sabungan, Desa Tangga, Kecamatan Aek Songsongan" papar AKP Surianto.
Surianto menambahkan, setelah mengecek pelaku di pos security, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bandar Pulau untuk proses lebih lanjut
"Untuk pelaku telah kita tahan di sel Mapolsek Bandar Pulau demi proses penyidikan" ujarnya mengakhiri (Nn)