MenaraToday.Com - Indramayu :
Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Indramayu Nina Agustina terus melakukan berbagai kebijakan strategis dalam upaya terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu melalui kegiatan bimbingan sosial. Ini menjadi langkah Pemkab Indramayu dalam upaya melakukan rehabilitasi sosial kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Dikatakan Kepala Dinsos Kabupaten Indramayu Sri Wulaningsih, rehabilitasi sosial merupakan proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan di masyarakat.
Kepala Dinsos Kabupaten Indramayu Sri Wulaningsih menambahkan, dalam rangka rehabilitasi sosial sebagai wujud peningkatan fungsi sosial ini pihaknya telah melakukan inventarisasi data calon peserta bimbingan sosial di 16 Kecamatan se-Kabupaten Indramayu.
Dijelaskannya, ke-16 kecamatan ini meliputi Kecamatan Cikedung, Gabuswetan, Gantar, Haurgeulis, Indramayu, Juntinyuat, Kandanghaur, Karangampel, Kedokan Bunder, Kertasemaya, Kroya, Lohbener, Patrol, Sindang, Sliyeg dan Terisi.
“Kegiatan tersebut terbagi dalam 6 Tim verval pada Dinas Sosial, yang bertugas untuk memperoleh kepastian terkait keberadaan calon peserta Bimbingan Sosial,” katanya
Dipaparkannya, sasaran bimbingan sosial adalah para lansia terlantar, anak terlantar, disabilitas terlantar dan gelandangan/pengemis.
Dijelaskannya, inventarisasi data calon peserta bimbingan sosial bertujuan agar pihak Kecamatan dan Kelurahan/Desa dapat memverifikasi dan memvalidasi kemutakhiran data calon peserta bimbingan sosial yang terdaftar.
Serta bimbingan sosial juga dimaksud sebagai upaya membantu masyarakat dalam memecahkan permasalahan sosial sehingga masyarakat dapat menyesuaikan diri secara baik dan wajar dalam lingkungan sosialnya.
“Hasil dari kegiatan bimbingan sosial diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengatasi permasalahan-permasalahan sosial yang di hadapi,” ujarnya. (MT jahol)