DISDUK-P3A Indramayu Gelar Rakor Penguatan Kabupaten Layak Anak

MenaraToday.Com - Indramayu :

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu mengadakan rapat koordinasi penguatan Kabupaten Layak Anak (KLA), yang berlangsung di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Kamis (16/2/2023).

Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Sekda Indramayu Rinto Waluyo, anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi sebuah bangsa dan negara. Oleh karena itu anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun perkembangan sosialnya.

Kebijakan KLA ini mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak indonesia dapat lebih dipastikan terpenuhi, sehingga koordinasi di antara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan merupakan proses terpenting dalam pengembangan KLA.

“Oleh karena itu saya berharap penguatan koordinasi para stakeholder dapat terus ditingkatkan karena anak adalah investasi kita pada masa yang akan datang,” tuturnya.

Disampaikan Sekda Indramayu, untuk mewujudkan KLA terdapat beberapa strategi yang harus dilakukan diantaranya adalah pengarusutamaan pemenuhan hal anak, penguatan kelembagaan serta memperkuat jaringan.

“Terdapat 3 strategi dalam mewujudkan KLA dan kami pemerintah daerah akan terus berupaya dan berkomitmen untuk dapat mewujudkan Indramayu sebagai KLA sesuai dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DP3A-KB Provinsi Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka berharap Kabupaten Indramayu dapat masuk ke dalam Kabupaten Layak Anak yang didukung oleh realisasi tugas dari OPD pengampu sehingga kabupaten layak anak dapat terwujud.

“Saya berharap realisasi program dari OPD pengampu dapat dilaksanakan secara optimal sehingga Indramayu dapat segera masuk dalam KLA,” harapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Forum Anak Kabupaten Indramayu Fajri Rachman Januarta menegaskan, pihaknya akan terus berpartisipasi serta berkolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait dalam upaya pemenuhan hak anak sehingga Indramayu dapat menjadi KLA.

“Kami Forum Anak Kabupaten Indramayu terus berupaya berpartisipasi dalam pemenuhan indikator KLA. Semoga keterlibatan kami ini menjadi motivasi bagi Forum Anak Kabupaten Indramayu untuk tetap berkontribusi lebih untuk mewujudkan Kabupaten Indramayu yang layak anak,” ucapnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut turut hadir pula Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A-KB Provinsi Jawa Barat Rumondang Rumapea, perwakilan OPD dan kecamatan di lingkungan Pemkab Indramayu, badan usaha, kepala sekolah, serta stakeholder lainnya.

Plt. Kepala Disduk-P3A Kabupaten Indramayu Heka Sugoro mengungkapkan, digelarnya rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mewujudkan komitmen bersama pemerintah daerah dengan stakeholder lainnya dalam upaya mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap hak, kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak sehingga anak tumbuh kembang menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Lebih lanjut Heka menjelaskan, anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak.

“Disinilah pemerintah daerah berkewajiban menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pasal 21 ayat 5 Undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, yang diwujudkan melalui upaya membangun kebijakan KLA,” ungkapnya.

Diterangkannya, Tujuan penguatan KLA adalah mendorong komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan perlindungan anak melalui upaya mewujudkan dan membangun.

“Penguatan itu melalui melakukan pendampingan serta koordinasi terkait kendala dalam pengisian evaluasi mandiri pada sistem Evaluasi KLA. Memperkuat pengetahuan dan pemahaman kepada Gugus Tugas KLA terkait 24 (dua puluh empat) Indikator KLA dan Mengadvokasi Gugus Tugas Kabupaten/Kota akan pentingnya kolaborasi dan sinergitas kebijakan/program/kegiatan untuk mewujudkan KLA,” terangnya. (MT jahol)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama