MenaraToday.Com - Indramayu :
Tindakan pelaku GH yang melancarkan aksi pemerkosaan terhadap korban anak di bawah umur penyandang disabilitas warga Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Mengapa tidak, aksi biadab pelaku GH ini yang memperkosa korban dilakukan sejak Bulan Oktober dan pihak keluarga baru melaporkan setelah mengetahui korban sempat depresi bahkan pernah mencoba bunuh diri, dan keadaannya sekarang masih dalam keadaan trauma.
Diketahui bersama bahwa korban tinggal dengan sang nenek karena ke dua orang tuanya berpisah yakni ayah menikah lagi dan menetap di Kalimantan sementara ibunya menjadi TKW. Pelaku yang merupakan orang terdekat keluarga seakan memanfaatkan setiap situasi dan kondisinya untuk melakukan aksi asusila kepada korban yang masih polos.
Mengetahui adanya laporan dari pihak keluarga korban dan beredarnya infomasi di media, pihak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu bersama Camat Lohbener Edy Wahyono bersama stakeholder terkait dan Pemdes setempat langsung menemui kediaman korban.
Dikatakan Plt Kepala Disduk-P3A Kabupaten Indramayu Heka Sugoro melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Cicih Sukarsih, pihak akan terus memberikan pendampingan kepada korban hingga kondisinya membaik kembali.
"Kita lakukan pendampingan, misalnya korban langsung mau Polres kita dampingi hingga proses BAP kita dampingi sampai proses persidangan, karena tupoksi kita hanya pendampingan. Sementara untuk masalah hukum ada kewenangan dari pihak berwajib," katanya.
Bahkan katanya, apabila korban mengalami depresi maka Disduk-P3A Kabupaten Indramayu akan mengupayakan mendapatkan pendampingan dari tenaga psikolog. Bahkan ketika didapati korban mengalami gangguan jiwa pihaknya juga bakalan merujuk ke psikiatri dan dipantau hingga korban stabil.
Menurutnya kedatangan Disduk-P3A Kabupaten Indramayu sangat direspon positif oleh keluarga maupun korban. Bahkan katanya, keinginan korba meminta pelaku untuk segera diproses hukum tanpa alasan apapun baik ingin menikahi yang justru hanya pengalihan kasus semata.
"Kita sudah melakukan edukasi dan tadi korban tidak mau kalau pelaku itu mau menikahi karena itu hanya pengalihan agar pelaku terbebas dari hukum, karena ini tindak pidana maka harus diselesaikan secara hukum," tambahnya.
Diterangkannya, kondisi saat ini korban tengah dilakukan pemeriksaan di Polres Indramayu serta mengetahui kondisi kesehatannya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu.
"Alhamdulillah korban melakukan pemeriksaan di Polres Indramayu untuk menindaklanjuti kasus yang menimpanya dan pelaku segera dilakukan tindakan hukum. Selain itu korban juga sedang melakukan Visum di RSUD Indramayu," terangnya.
Pihaknya pun terus berupaya selain melakukan pendampingan juga bagiamana korban memiliki masa depan yang cerah yakni dengan meminta korban mengikuti program kejar paket c melalui program unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina Kejar Paket (Jaket) yang dimotori Disdikbud Kabupaten Indramayu.
Ditegaskannya, Disduk-P3A Kabupaten Indramayu akan konsen terhadap adanya kasus kekerasan perempuan maupun kepada anak, bahkan diminta korban maupun pihak keluarga untuk tidak segan melaporkannya untuk kemudian mendapatkan pendampingan sebagai kehadiran pemerintah.
"Setiap ada kasus langkah pertama yang kita lakukan yaitu kita pertama menerima aduan terdahulu dari keluarga korban maupun dari korban itu sendiri. Kemudian setelah menerima aduan kita langsung menelusuri ke lapangan untuk kemudian pelapor mengisi formulir pengaduan," tegasnya.
Selain memberikan edukasi dan pendampingan kepada korban pihaknya juga memberikan bantuan sosial kepada korban yang bersumber dari Bupati Indramayu Nina Agustina, sehingga diharapkan bisa bermanfaat untuk korban. (MT jahol)