MenaraToday.Com - Tulangbawang :
Serap langsung aspirasi dan unek-unek dari warga yang ada di wilayah hukumnya, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, rutin menggelar kegiatan Jum'at Curahan Hati (Curhat).
Kegiatan Jum'at Curhat kali ini dilaksanakan hari Jum'at (17/02/2023), pukul 09.00 WIB s/d 10.00 WIB, di Aula Balai Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
"Hari ini, saya didampingi Kapolsek Banjar Agung dan perwira Polres melaksanakan kegiatan yang merupakan salah satu Program Quick Wins Kapolri yakni Jum'at Curhat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Kampung Tunggal Warga," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi.
Lanjutnya, dengan adanya kegiatan Jum'at Curhat ini kami bisa mendengarkan langsung keluhan-keluhan dari warga terkait pelayanan yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran, sehingga kedepannya akan menjadi lebih baik lagi.
Kapolres menerangkan, dalam kegiatan Jum'at Curhat yang berlangsung di Aula Balai Kampung Tunggal Warga, ada 7 warga yang menyampaikan unek-uneknya, yakni:
Pertama, Mursid, yang menanyakan apakah program Jum'at Curhat ini akan terus berlanjut.
Kedua, Ahmad Muzakir, yang menanyakan proses pembayaran pajak di Samsat yang lambat dan bertele-tele, adanya perbedaan harga dalam pembuatan SIM, dan kurang fahamnya warga terkait pelayanan Reskrim.
Ketiga, Joni Yusuf, yang menyampaikan terkait kinerja Bhabinkamtibmas di Kampung dan adanya balap liar pada malam Sabtu dan malam Minggu.
Keempat, Musyarofah, yang meminta agar ada pembinaan secara khusus kepada anak-anak putus sekolah agar mereka tidak terkena narkoba.
Kelima, Suhanda, yang meminta saran apakah kami selaku orang tua bisa terjerat Undang-Undang Perlindungan Anak bila sedikit keras memaksa anak-anak untuk belajar ilmu agama.
Keenam, Sainudin, yang menyampaikan kenapa ganti plat kendaraan di Samsat tidak langsung jadi tapi harus menunggu 7 bulan, dan maraknya berita di medsos terkait kasus penculikan anak yang membuat kami menjadi bingung.
Ketujuh, Fitra, yang menyampaikan ucapakan terima kasih atas kegiatan Jum'at Curhat dan warga siap mendukung Polri dalam menjaga harkamtibmas.
"Saya selaku Kapolres sebelumnya mengucapkan banyak terima kasih karena warga sangat antusias mengikuti kegiatan Jum'at Curhat ini. Program Jum'at Curhat terus berlanjut dan yang datang bisa pejabat lain dari Polres atau Kapolsek setempat," ujar AKBP Jibrael.
Menurutnya, pelayanan di Samsat saat ini sudah jauh berbeda dengan beberapa tahun silam dan sudah tidak ada lagi yang lambat serta bertele-tele. Untuk biaya pembuatan SIM sudah ada PNBP nya yang wajib disetorkan ke kas Negara, untuk itu warga ikuti sesuai prosedur dan jangan lewat calo. Kami berharap warga tidak main hakim sendiri, karena dalam proses penyelidikan dan penyidikan sudah profesional serta proporsional dilakukan oleh petugas kami.
Untuk personel yang menjadi Bhabinkamtibmas, apabila memang tidak beres kerjaannya di Kampung akan segera kami lakukan evaluasi, karena Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan warga. Terkait adanya balap liar sudah kami lakukan patroli secara rutin baik dari Polsek maupun Polres.
"Kami juga akan memfasilitasi anak-anak putus sekolah mendapatkan pembinaan secara khusus agar tidak terpapar narkoba, dan dari awal Januari 2023 hingga saat ini sudah 23 kasus narkoba yang berhasil kami ungkap," ucap Kapolres.
Alumni Akpol 2001 ini menambahkan, anak itu meniru orang tuanya sehingga pendidikan berawal dari keluarganya masing-masing. Anak juga merupakan aset bangsa dan tidak dibenarkan tokoh agama atau kiyai melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak.
"Terkait keterlambatan dalam proses pembuatan plat nomor, kami memohon maaf karena bahan yang dikirim dari Mabes Polri terlambat datangnya, dan kami juga sudah membuatkan surat jalan. Maraknya berita di medsos tentang penculikan anak, kami berharap warga tidak langsung percaya begitu saja, dan laporkan bila ada orang yang dicurigai," kata Kapolres.
Semua unek-unek yang disampaikan oleh warga, akan kami tindak lanjuti semua apalagi menyangkut gangguan kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. (*)