MenaraToday.Com - Deli Serdang :
Untuk menekan maraknya Genk Motor, Balap Liar, Begal dan aksi kejahatan jalanan, peredaran narkoba serta aksi kejahatan lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas, Personel Polsek Pagar Merbau dibantu personel Polres Deli Serdang melakukan razia di Jalan Lintas Galang depan Mapolsek Pagar Merbau, Selasa (14/2/2023) sekira pukul 21.00 hingga 23.00 Wib.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji melalui Kapolsek Pagar Merbau, Iptu I.R. Sitompul kepada awak media menjelaskan pelaksanaan razia tersebut bertujuan untuk menekan angka tindak pidana, memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara atau masyarakat yang melintas di jalan terutama perempuan dan lansia agar terhindar dari aksi kejahatan jalanan, pemberantasan knalpot blong yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat, melakukan penertiban ranmor roda dua untuk menekan angka lakalantas.
"Selain melakukan tindakan penilangan, kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya pengendara sepeda motor untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mengganti knalpot blong dengan knalpot standar dan hindar kegiatan balap liar. Dalam kegiatan ini, kita mengamankan 19 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blong serta yang tidak memiliki surat-surat kendaraan." Ujar perwira berpangkat dua garis kuning di pundak ini .
Iptu I.R. Sitompul menambahkan kegiatan tersebut sesuai dengan Surat Perintah Kapolresta Deli Serdang Nomor : STR / 7/II/ PAM 51/ 2023 tanggal 14 Fenruari 2023.
"Jadi bagi pelanggar sepeda motor roda dua yang kita amankan dapat mengambil kendaraannya dengan cara melengkapi dokumen kendaraan berupa SIM, STNK dan bukti kepemilikan kendaraan, mengganti knalpot Blong menjadi knalpot standar dan memasang spion dan kelengkapan kendaraan lainnya. Kemudian membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Bagi pelajar yang tidak memiliki SIM harus ada surat keterangan dari pihak keluarga dan pihak sekolah." Ujarnya (Nn)