MenaraToday.Com - Asahan :
Tertangkap tangan mencuri besi rel kereta api milik Direktorat Jenderal Kereta Api Indonesia, Seorang personel TNI dan seorang personel Polisi bersama dua warga sipil yang salah seorangnya masih berstatus anak diamankan Polsek Pulau Raja, Polres Asahan.
Informasi yang berhasil dihimpun oknum TNI berinisial Serda S, warga Dusun 1 Wonosari Kecamatan Kualuh Hulu yang bertugas di Koramil Aek Kanopan, Kodim 0209 Labuhan Batu, sedangkan personel Polisi berinisial Aiptu DP (47) warga Jalan Flamboyan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu yang bertugas di Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu beserta dua orang sipil berinisial IP alias Iwan (31) warga Dusun 2 Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan dan seorang anak di bawah umur berinisial DD (15) warga Desa Londut, Labura.
"Para pelaku diringkus pada hari Sabtu (4/1/2023) sekira pukul 04.00 Wib di Dusun V Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Dimana salah seorang pegawai PT. KAI menghubungi Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja, Ipda RE Lubis dan melaporkan bahwa petugas PT. KAI bersama warga telah mengamankan 4 orang pelaku pencurian rel Kereta Api di desa Ledong Barat. Atas informasi tersebut Kanit Reskrim bersama piket SPK langsung menuju TKP. Setibanya di lokasi Kanit Reskrim beserta anggota mengamankan ke empat pelaku ke Mapolsek Pulau Raja." Jelas Kapolsek Pulau Raja, AKP M. Harahap dalam release tertulis yang diterima kru MenaraToday.Com, Sabtu (4/2/2023).
Lebih lanjut perwira berpangkat tiga garis dipundak ini menambahkan setelah mengamankan para pelaku, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, berkoordinasi dengan Kapolres Labuhan Batu, Kapolsek Kualuh Hulu, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom dan berkoordinasi dengan Wadanramil Aek Kanopan yang hadir ke Mapolsek Pulau Raja untuk melihat anggotanya dan berkoordinasi dengan Sub Denpom Kisaran.
"Setelah berkoordinasi dengan pimpinan Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu, selanjutnya pelaku baik anggota TNI dan Polri serta sipil kita serahkan ke Polres Asahan, sedangkan personel TNI telah diserahkan ke Sub Denpom Kisaran. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit Truck Cold Diesel Nopol BK 9172 YF berisi 17 batang potongan besi rel Kereta Api di taksir bernilai Rp 2478000.000,- telah diserahkan ke Polres Asahan" paparnya. (Nn)