Operasi Balap Liar, Puluhan Sepeda Motor Diamankan Polsek Lawang

MenaraToday.Com - Malang :

Sebanyak 20 sepeda motor berhasil di amankan oleh Polsek Lawang saat operasi balap liar di wilayah Patal Lawang Kabupaten Malang. Puluhan sepeda motor tersebut sempat ditinggalkan oleh pengendaranya di area balap liar akibat ketakutan.

Operasi balap liar itu dilakukan anggota gabungan Satlantas Polres Malang dan Polsek Lawang. Menyusul aduan masyarakat bahwa di sekitar lokasi tersebut sering terjadi aksi balap liar dengan knalpot brong.

Petugas gabungan itu mulai berpatroli Sabtu (11/2/2023) pukul 23.00 WIB di sekitar Jalan Malang-Surabaya. Setelah para pembalap ini mulai berkumpul dan bersiap untuk start, dengan gerak cepat petugas langsung menutup jalan.

Tak menunggu lama, terdapat puluhan sepeda motor langsung di amankan dan di angkut ke mobil guna di bawa ke Mapolsek Lawang untuk dilakukan penyitaan.

Ironisnya, dalam operasi yang dipimpin PLH Kapolsek Lawang AKP Purnomo tersebut terdapat sejumlah pengendara yang motornya di amankan itu sebagian besar masih di bawah umur. 

"Tentu aksi ini sangat membahayakan baik pembalap maupun pengendara lain. Oleh karena itu, kami bersama-sama setiap malam minggu melakukan patroli guna menciptakan kondusifitas daerah," kata AKP Purnomo, SH kepada menaratoday, Sabtu (11/2/2023).

Dirinya menambahkan, kendaraan yang diamankan dilakukan pendataan. Para pengendara pun di minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali.

Untuk pengambilan unit sendiri, katanya, pemilik harus membawa surat-surat lengkap dan apabila kondisi protolan, maka diwajibkan untuk mengembalikan motor sesuai spesifikasi dan aturan lalu lintas.

"Kendaraan akan disita dan diamankan di Mapolsek Lawang hingga pemilik membawa surat-surat lengkap. Jika ingin mengambil sepeda motor, kondisi harus dikembalikan seperti sediakala sesuai spek," jelasnya.

Sementara untuk pengendara yang di bawah umur, sebut Kapolsek, agar membawa orang tuanya. Hal ini agar yang bersangkutan tidak mengulangi lagi dan lebih diperketat pengawasannya.

Berdasar keterangan AKP Purnomo, tercatat 20 kendaraan yang diamankan dalam operasi tersebut. Bentuk pelanggarannya adalah menggunakan knalpot brong atau kondisi motor tidak sesuai spesifikasi lalu lintas dan surat kendaraan tidak lengkap.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Lawang agar tidak melalukan aksi balap liar, karena ini sangat merugikan. Kalau sampai terjadi hal yang tidak di inginkan yang rugi juga dia dan keluarga. Mari isi waktu kosong dengan kegiatan yang positif," tutupnya. (Sofyan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama