MenaraToday.Com - Indramayu :
Pemerintah Kecamatan Arahan bersama dengan unsur masyarakat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2024 tingkat kecamatan, di Aula Kantor Kecamatan Arahan, Senin (20/2/2023).
Camat Arahan, Sulardi menjelaskan, digelarnya musrenbang tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Di mana dalam kegiatan musrenbang tersebut menjadi sarana pertemuan warga dan pemerintah guna mendiskusikan masalah yang dihadapi serta mengajukan berbagai usulan sehingga diputuskan prioritas pembangunan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Usulan yang diperoleh dari hasil musrenbang tingkat kecamatan akan diusulkan dan didiskusikan kembali pada musrenbang tingkat kabupaten sehingga dapat diketahui lokasi serta alokasi bantuan anggaran yang bersumber dari APBD untuk mengakomodir usulan tersebut.
“Terselenggaranya kegiatan ini nantinya diharapkan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat khususnya usulan dari masing-masing desa se-Kecamatan Arahan,” jelasnya.
Lebih lanjut Sulardi memaparkan, dalam kegiatan musrenbang juga dijelaskan Visi dan Misi Kabupaten Indramayu sehingga program yang diusulkan dari masyarakat dapat selaras dengan visi dan misi semua usulan dapat terakomodir oleh pemerintah.
“Pada kegiatan ini kami juga menjelaskan tentang Visi dan Misi Kabupaten Indramayu dan alhamdulillah dari hasil musrenbang yang telah dilaksanakan, telah disepakatinya berbagai usulan dari 8 desa yang se-Kecamatan Arahan untuk diusulkan ke musrenbang tingkat kabupaten,” paparnya.
Melalui kegiatan ini Sulardi berharap, dalam penyelenggaraan musrenbang tingkat kecamatan selanjutnya, koordinasi antara tim penyelenggara dan SKPD pemantau dapat ditingkatkan sehingga usulan skala prioritas dari masyarakat dapat sesuai dengan yang diharapkan.
“Kami berharap ke depan sebelum dimulainya musrenbang tingkat kecamatan, untuk Informasi CPCL dari SKPD Pemantau dapat diinformasikan lebih dahulu, karena ada desa yang mengusulkan skala prioritas namun usulan tersebut telah diakomodir untuk dilaksanakan pada tahun berjalan,” harapnya.
Dalam kegiatan musrenbang tingkat kecamatan tersebut, turut hadir pula Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Tanti Wydiasari yang juga sekaligus sebagai narasumber, Kepala Bidang Perekonomian Bappeda-Litbang Kabupaten Indramayu, Heriyanto Budi Hermawan, Forkopimcam Arahan, Kepala Kemenag (KUA) Kecamatan Arahan, Ketua TP. PKK Kecamatan Arahan, Ketua TPID Kecamatan Arahan, Kepala UPT/ UPTD se-Kecamatan Arahan, Kuwu dan Ketua TP. PKK Desa Se-Kecamatan Arahan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Ketua BPD, serta Ketua LPM dan OKP. (MT jahol)