Pemkab Sergai-BPK RI Perwakilan Sumut Gelar Exit Meeting

MenaraToday.Com - Sergai :

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati (Wabup) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, menghadiri kegiatan Exit Meeting bersama dengan Tim Auditor Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (17/2/2023).

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Auditor yang telah bertugas selama 20 (dua puluh) hari dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 pada Pemkab Sergai.

Berdasarkan pantauan, Bupati Darma Wijaya menyebut pemeriksaan yang dilakukan berjalan lancar sesuai prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan. Namun ia menyebut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada beberapa OPD. Dalam exit meeting ini, dirinya meminta agar OPD terkait dapat menindaklanjuti dan melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan.

“Terkait dengan penyusunan laporan keuangan, saya tekankan bahwa itu bukan hanya dibebankan kepada BPKA Sergai saja, akan tetapi seluruh OPD yang ada sangat menentukan seperti apa LKPD nantinya. Oleh karena itu, diminta agar seluruh OPD dapat menyajikan laporan keuangannya dengan informasi yang lengkap dan memadai,” ujar Bang Wiwik.

Menurutnya hal ini sangat dibutuhkan untuk mendukung proses penyusunan LKPD oleh BPKA Sergai. Ia juga menambahkan jika adalah wajar jika OPD memenuhi standar dan prosedur pengelolaan keuangan. Bukan sekadar berharap hal itu menjadi catatan prestasi, melainkan ujar Bupati hal tersebut lebih kepada rasa tanggung jawab atas amanah yang diberikan.

“Juga sabagai bagian dari upaya kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Sergai. Kepada Bapak Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan tim kami ucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada Kabupaten Sergai. Kami akan tetap berupaya untuk dapat menyajikan LKPD sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya.

Sementara itu Wabup Sergai Adlin Tambunan menyampaikan, pada prinsipnya pihaknya berkomitmen menyelesaikan permasalahan dengan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya. Hal ini sebutnya agar persoalan yang terkait laporan keuangan Kabupaten Sergai dapat diminimalisasi.

“Dengan harapan yang penuh, kita dapat kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Selanjutnya, atas nama Pemkab Sergai kami mohon maaf jika terdapat kekurangan dalam pelayanan kami selama berlangsungnya pemeriksaan ini,” ucap Wabup.

Kegiatan ini dihadiri antara lain oleh Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, para Kepala OPD, dan Tim Audit BPK RI Perwakilan Sumut. (Putra Pane).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama