MenaraToday.Com - Medan :
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya lewat Asisten Perkenomian dan Pembangunan (Ekbang) Drs. Nasrul Aziz Siregar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Finalisasi Roadmap Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sergai yang digelar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (BI Provsu), Medan, Senin (13/2/2023).
Di sela-sela kegiatannya, mewakili Bupati Sergai, Asisten Ekbang menyampaikan rakor ini merupakan pertemuan lanjutan TP2DD yang sudah pernah dilaksanakan tahun 2022 yang lalu. Namun, menurutnya, hasil rapat yang lalu belum dapat dilaksanakan secara optimal dalam pembayaran pajak dan retribusi berbasis digital.
Ia menyatakan bahwa peta jalan (roadmap) pun belum dapat dilaksanakan secara optimal sehingga tahun ini kembali dilaksanakan rakor untuk mewujudkan roadmap yang dapat sejalan dan bisa dilaksanakan di tahun 2023. Nasrul juga menambahkan, TP2DD diharapkan dapat memberikan pelayanan yang transparan kepada masyarakat dengan sistem pembayaran berbasis elektronik ini tentunya kebocoran pajak dan retribusi akan bisa dihindari.
“Melalui rapat ini roadmap harus sudah bisa dirumuskan, untuk selanjutnya ditetapkan dan dilaksanakan di Kabupaten Sergai. Jadikan pertemuan ini sebagai sarana kita untuk berdiskusi merumuskan roadmap TP2DD Sergai,” mintanya.
Dijelaskan oleh Asisten Ekbang, TP2DD ini nantinya akan diperlombakan untuk mendapatkan nilai indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang lebih baik. Demikian juga digitalisasi dari sektor pariwisata, baginya juga harus sudah dimulai dan dilaksanakan.
“Tugas kita hadir di pemerintahan ini adalah untuk meyelesaikan masalah, termasuk mencari solusi dan merumuskan roadmap TP2DD, bukan malah membuat atau memunculkan masalah baru. Misalnya saja, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) harus bisa diwujudkan dalam transaksi pembayaran keuangan di Sergai,” katanya lagi.
Pada kesempatan serupa, Deputi Kepala Perwakilan BI Provsu Aska Subhan dalam sambutannya menyampaikan perkembangan TP2DD ini diawali dengan terbentuknya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), kemudian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dan selanjutnya terbentuklah TP2DD oleh BI.
“Di dalam Permendagri No. 56 Tahun 2021 mengenai petunjuk pelaksanaan dan implementasi TP2DD, perlu adanya peta jalan (roadmap) yang harus diwujudkan. Roadmap tersebut nantinya akan di-SK-kan. Pertemuan ini akan membahas finalisasi peta jalan. Peta jalan ini sudah pernah dibahas tahun 2022 yang lalu, dan pembahasan roadmap saat ini mengacu serta menyempurnakan dari peta jalan sebelumnya, dan selanjutnya akan mendapatkan persetujuan dari Bupati Sergai,” jelas Aska.
Ia menuturkan, Bupati Sergai didapuk sebagai ketua Tim TP2DD Kabupaten Sergai dengan Wakil Ketua Tim yaitu Kepala Perwakilan BI Provsu, dan Sekretaris TP2DD dijabat oleh Kepala Bapenda Sergai.
“Untuk tahun 2022, Indeks Digitalisasi untuk Sergai ada di angka 92,5 poin atau meningkat sedikit dari tahun sebelumnya yaitu 92,1 poin. Angka ini menjadikan Sergai masuk ke dalam kategori “tinggi”,” ucapnya.
Rakor finalisasi ini dihadiri oleh seluruh Anggota TP2DD Kabupaten Sergai Kadis Kominfo, Kadis Perindag, Kadis LH, Kasat Pol PP, Direktur RS Sultan Sulaiman, Kabag Perekonomian, Kabag Hukum, dan perwakilan dinas terkait. Selain itu hadir pula Kepala Bank Sumut Cabang Sei Rampah Nuzuwar, SE, perwakilan Bank Sumut Pusat, serta pejabat Perwakilan BI Provsu. (Putra Pane).