Penetapan Pemenang Pilkades Manunggang Julu Dinilai Cacat Hukum

Menaratoday.com - Sidimpuan


 Dinilai cacat hukum, Pemilihan Kepala Desa Manunggang Julu yang digelar pada tahun 2017 lalu kembali di soal sejumlah pemuda yang menamakan diri dari ASIMA Pemuda Tabagsel. Selasa (14/2/2023)

Dimana dalam orasinya, Alfansyah Lubis memintak Pihak Kepolisian agar memanggil dan memeriksa Kepala Desa Manunggang Julu Samsuddin Ritonga  karena penetapannya sebagai pemenang Pilkades diduga cacat Hukum pada Tahun 2017 lalu.

“Beredarnya foto surat suara Pemilihan Kepala Desa Manunggang Julu dimana dalam  surat suara tersebut salah satu kontestan tertulis atas nama  Samsuddin Siregar yang tidak sesuai dengan Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan Perguruan Rakyat Kelulusan 2007-2008 atas nama Samsuddin Ritonga,” ujar Alpan

Menurut Alpan, sesuai bukti bukti yang ia temukan dilapangan dinilai  telah mencederai sistem Demokrasi yang jujur, adil dan makmur dan pihaknya juga meminta kepada Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kota Padang Sidempuan agar transparan dalam mengungkapkan hal penetapan Kepala Desa manunggang julu sebagai Kepala Desa sehingga mereka menduga adanya kongkalikong antara panitia dan Kepala Desa yang ditetapkan.

Alpansyah Lubis juga berjanji akan turun kembali dengan massa yang lebih besar sampai tuntutan nya terealisasi 
“Kalau nanti tidak ada tanggapan dari Polres Kota Padang Sidimpuan, Kami akan turun kembali sampai pemeriksaan di lakukan,” katanya. (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama