MenaraToday.Com - Tanjungbalai :
Personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai meringkus seorang pemilik narkotika jenis sabu berinisial L (43) warga Jalan Letjen Suprapto Lingkungan IV, Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, Rabu (8/2/2023) sekira pukul 16.30 Wib di Jalan Ros Lingkungan VI Kelurahan Tanjungbalai Kota.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Affandi melalui Kasat Narkoba, AKP R. Silalahi menyebutkan pada hari Rabu (8/2/2023) sekira pukul 16.30 Wib, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjungbalai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang kerap bertransaksi narkotika jenis sabu di dalam rumahnya.
Berdasarkan informasi tersebut, dengan dipimpin Kanit I dan II Satresnarkoba bersama timnya melakukan penyelidikan dan melihat pelaku sedang berada di rumahnya. Yakin pria di dalam rumah tersebut adalah pria yang disebutkan warga, tim pun langsung mendatangi pelaku. Mengetahui bahwa rumahnya didatangi polisi, pelaku pun mencoba melarikan diri keluar dari rumah, tak ingin target kabur, tim pun melakukan pengejaran dan meringkus pelaku.
"Saat kita lakukan penggeledahan, kita berhasil menemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi 10 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,46 gram dari saku celana depan sebelah kiri dan uang tunai sebesar Rp. 171 ribu yang merupakan uang dari hasil penjualan sabu. Kemudian dengan didampingi Kepling setempat tim pun melakukan pemeriksaan di dalam rumah dan ditemukan 1 unit HP merk Nokia warna hitam dan 1 unit HP Android merk Vivo warna putih, 1 kotak rokok Sampoerna A Mild berisi 1 bal plastik klip transparan kosong, 1 buah kaca pirex dan 1 buah pipet runcing yang didapat di lantai kamar pelaku" jelas AKP R. Silalahi.
Silalahi menambahkan saat dilakukan interogasi, pelaku menyebutkan seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial T.
"Setelah mengumpulkan seluruh barang bukti, pelaku pun kita bawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut" ujarnya mengakhiri (FM)