MenaraToday.Com - Indramayu :
Demi memudahkan pelayanan dalam pengurusan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta pembayaran pajak kendaraan bermotor, Polri dan Bapenda Jabar memberikan pelayanannya hingga ke desa-desa di Kabupaten Indramayu.
Kepala Unit (Kanit) Regident Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Indramayu Iptu Supraja, SH., MM, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat Masuk Desa (Samades) yang ada di sejumlah desa maupun kecamatan di Kabupaten Indramayu.
“Samades merupakan inovasi layanan pemungutan pajak kendaraan bermotor dengan cara menjemput ke desa yang selama ini jauh atau tidak terjangkau dari Kantor Samsat induk dan Samsat Keliling,” katanya saat diwawancara pada Senam Sehat Bermartabat di Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Jum’at (17/2/2023).
Semisalnya layanan Samades yang ada di Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu. Kini masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tak mesti melakukannya di Samsat Indramayu maupun Samsat Haurgeulis.
“Kehadiran Samsat Masuk Desa atau yang tepatnya ada di Kecamatan Cikedung yaitu untuk mendekatkan lagi layanan kepada masyarakat. Jadi biar masyarakat ini lebih dekat bayar pajaknya. Tidak mesti ke Samsat Indramayu. Intinya untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.
Diharapkan Supraja, kehadiran Samades di Kecamatan Cikedung sangat diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai upaya memberikan kemudahan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah.
“Harapannya biar masyarakat Indramayu khususnya di Kecamatan Cikedung di sekitarnya lebih taat bayar pajak kembali demi meningkatkan pendapatan di Kabupaten Indramayu,” harapnya. (MT jahol)