MenaraToday.Com - Asahan :
Merasa keberatan dituduh mencuri, Afdila alias Dila (28) warga Dusun II Titi Payung Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai, Asahan membacok kepala Muhammad Ayub Sitorus (34) warga Dusun V Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Kamis (18/2/2023) sekira pukul 16.30 Wib
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari dalam release resminya menyebutkan peristiwa pembacokan tersebut berawal saat pelaku mendatangi korban dirumahnya dan menanyakan kepada korban "apa yang kau bilang sama abang ku, kau tuduh aku mencuri" yang dijawab korban " memang ada kau yang mengambil kenapa kau tidak mengaku".
Mendengar jawaban korban, pelaku yang datang membawa sebilah samurai di tangan kanannya, mengarahkan samurai tersebut ke korban sembari menyebutkan "ku cucuk kau nanti pakai samurai ini, jangan macam-macam sama lu, kau fikir takut aku ya" ujar pelaku terhadap korban.
Mendengar ancaman tersebut korban pun berkata "Janganlah begini, baik-baik aja kita bicara, ayo kita jelaskan sama abang iparmu" ujar korban sembari meninggalkan pelaku. Tanpa disadari ternyata pelaku menyabetkan samurai yang dibawanya ke bagian kepala korban yang langsung mengucurkan darah. Melihat kondisi korban, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Melihat luka yang serius, keluarga korban membawa korban ke Puskesmas Bagan Asahan dan membuat laporan ke Mapolsek Sei Kepayang.
"Mendapat laporan dari korban, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang melakukan pencarian terhadap pelaku, dan pada hari Selasa (14/2/2023) sekira pukul 03.00 Wib, kita mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Singguan Kota Tanjungbalai. Tanpa buang waktu tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra Bangun langsung bergerak dan meringkus pelaku saat mengisi BBM bersama dengan temannya. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, kemudian pelaku di bawa ke Mapolsek Sei Kepayang untuk proses lebih lanjut" jelasnya (Nn/Rls)