MenaraToday.Com - Tanjungbalai :
Staf khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang isu-isu strategis, Bane Raja Manalu mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan Rabu (22/2/2023).
Kuningan Bene Raja Manalu ini dalam rangka penguatan tugas fungsi dan pembangunan zona integritas menuju WIlayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) .
Dalam kunjungannya, Bane berkeliling area kantor menyaksikan langsung pelayanan Keimigrasian di Kanim Tanjungbalai Asahan diantaranya Pelayanan MPaspor dan Layanannya.
Kehadiran Stafsus Menkumham yang membawahi tiga Provinsi, yakni Provinsi Sumut, Kalbar dan Kepri tersebut disambut oleh Kakanim Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan, Wawan Arjaryono dan Kalapas Kelas IIB Pulau Simardan.
Dalam kesempatan tersebut Bane memberikan arahan kepada para pegawai imigrasi akan pentingnya Reformasi Birokrasi dan peningkatan kualitas SDM yang berintegritas.
Seluruh insan Pengayoman di Kanim Tanjungbalai Asahan tersebut harus meningkatkan layanan publik dan mewujudkan target meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Bane menyampaikan perlunya integritas bagi petugas untuk mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Integritas itu lebih tinggi derajatnya daripada kejujuran. Integritas itu secara sederhana diartikan konsisten antara perkataan dan perbuatan”, ucap Bane.
WBK/WBBM bukan sekedar selogan untuk menyatakan kebaikan pada sebuah institusi, namun lebih kepada penerapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
" WBK dan WBBM jangan hanya menjadi public campaign dengan cara memasang poster dan baliho-baliho di semua kantor, mewujudkannya perlu kerjasama dan keikhlasan," ujarnya
Dalam pelayanan publik , hal yang terpenting adalah jujur bertanggung jawab, ramah, dan beretika yang harus dimiliki dalam pelayanan publik. Antara apa yang kita ucapkan dengan apa yang kita buat harus selaras. Karena banyak yang jujur tapi tidak punya integritas. (FM)