MenaraToday.Com - Labura :
Terkait kasus pengerusakan pagar bahas kasat diri yang dirusak oleh oknum-oknum yang mengaku sebagai pewaris tanah sebatas dari tanah milik Ketua LSM LPPN Kabupaten Labura, Bangkit Hasibuan yang perkara tersebut telah dilakukan Olah TKP. Pada Jumat (4/2/2023) kemarin.
"Saya minta kepada Kapolsek Kualuh Hulu melalui penyidiknya lebih jeli dan teliti dalam proses kasus laporan saya, penyidik juga harus memanggil semua ahli waris yg berbatas dengan tanah saya di Dusun Kampung Tengah Desa Tanjung Pasir untuk lebih memastikan dengan siapa tanah saya sebenarnya berbatas. Terkait perkara pengerusakan pagar kawat duri yang diduga sengaja di rusak oleh Rubinah, Ramlah, dan Juraidah saya meminta Kapolsek harus jeli" ujarnya
seperti diketahui bahwa Paiman yang bermukim di Situngir adalah anaknya Supiah, sedangkan Supiah adalah kakak kandung Poniran mereka semua adalah saudara Gendon di dusun Kampung Tengah Desa Tanjung Pasir. Dimana Gendon anak Tumiyem dan Tumiyem adalah kakak kandung Poniran
"Ada lagi saudara mereka yakni Sugeng warga Jambur Sembilan Desa Sono Martani yang merupakan saudara Sugeng, ini juga anaknya Sukirman. Sedangkan Sukirman adalah abang kandung Poniran, jadi jelas kaitan keluarga mereka saya tahu persis. Maka dari itu saya meminta Juper harus lebih jeli dalam menangani kasus ini" ujarnya
Bangkit Hasibuan menambahkan bahwa batas tanahnya tidak berbatas dengan para pengerusakan pagar.
"Sepengetahuan saya batas itu tidak berbatas dengan mereka para pelaku pengerusakan. Jadi tidak ada dasar alasan mereka untuk merusak pagar saya. di tambah lagi saya pribadi sangat meragukan keabsahan surat tanah Poniran sewaktu dilakukan cek Tempat Kejadian Perkara yang di lakukan oleh Juper beberapa waktu lalu. Apalagi saat dilakukan pengukuran tersebut telah melewati batasan jalan bok culver sehingga masuk ke tanah Rolimah Lubis. Semua tahu kalau tanah tersebut baru saja di beli dari Elman. bahkan pengukuran jual beli tanah tersebut saat di ukur oleh Kepala Dusun Safi,i dan saya waktu itu adalah sebagai saksi tanah tersebut" ujarnya
Dalam pengukurannya waktu itu hanyalah dari pinggir semen titi box. Tapi sekarang kok ada muncul tanah Poniran di dalamnya.
"Saya merasa aneh padahal tanah itu sekarang di kelola oleh Rolimah tanpa ada masalah, Dan Poniran pun tak berani memarit tapal batas mereka. Jadi persoalan tanah itu kesannya penuh tanda tanya dan misteri karena saya tahu persis apalagi waktu itu sebagai saksi dalam surat tanah mereka. Waktu sebelum di jual saudara Elman sayalah yang mengurus tanah tersebut pada tahun 2013 dan masuk program PPIP pengerasan jalan sekaligus titi box. Waktu itu kondisi lokasinya rawa- rawa maka harus di buat bok untuk saluran air.
Saya waktu itu yang memohon dan meminta pada Ellman saat itu sebagai pemilik tanah. Lalu di setujui oleh Elman serta saudara Ismael Munte menemui Mulyadi Lubis. Alias Ucok Gelek menanyakan tanaman pohon rumbia nya. Lalu Mulya Lubis menyetujui dan meminta ganti rugi tanamannya,
Kemudian Ismail Munte menemui saya dan menceritakan permintaan ganti rugi tersebut. Lalu saya berikan uang Rp. 1 juta untuk di bayarkan kepada Mulyadi. kemudian kami gotong royong kan lokasi itu untuk pembukaan jalan baru. Setelah terbentuk badan jalan maka masuk lah pembangunan PPiP. Jadi di lokasi tersebut tidak ada tanahnya Poniran pada saat itu. Tapi kenapa sekarang ada muncul sebutan tanahnya melewati jalan yg kami gotong royong kan itu, bahkan sampai ke tanah saudari Rolimah, kan aneh dan mengada- ada. Saya berharap Rolimah membuat laporan terkait masuknya ukuran ketanah miliknya pada pengukuran saat cek TKP itu agar ada kepastian hukum terang Bangkit memapar kronologi tanah tersebut.
Saat hal ini di konfirmasikan kepada Plt Kepala Desa Tanjung Pasir tentang kebenaran cerita alur tanah tersebut serta apa sudah ada jalan kekeluargaan untuk mendamaikan masalah perusakan ini, Kades Jahri Nasution. hal ini masih dalam proses pendekatan kepada kedua belah pihak dan akan diusahakan secara kekeluargaan. terang Kades jahri via WhatsApp nya. (tim)