MenaraToday.Com - Asahan :
Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan serta mengantisipasi aksi C3 (Curat, Curas dan Curanmor), personel Polres Asahan bekerjasama dengan personel Kodim 0208/As dan Pemkab Asahan kembali menggelar patroli skala besar di wilayah hukum Polres Asahan, Sabtu (18/2/2023) malam.
Pelaksanaan Patroli skala besar yang dipimpin Kabag Ops Polres Asahan, Kompol Yayang Rizky Pratama dan Kasat Sabhara, AKP Ilham Harahap dengan kekuatan sebanyak 42 perseonel gabungan yang terdiri dari 30 personel Polres Asahan, 2 personel Kodim 0208/As, 2 personel Sub Denpom, 5 personel Satpol PP dan 3 personel Dishub ini menyisir daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya tindakan kriminal dan aksi balap liar.
"Kita menyisir lokasi-lokasi yang kita anggap rawan terjadinya aksi kejahatan seperti begal, tempat berkumpulnya anak-anak geng motor, lokasi balap liar di depan rusunawa Jalan Taufan Gama Simatupang, Simpang Pos Sidodadi Jalan Pondok Indah, Simpang Pabrik Benang, depan Universitas Daar Al Uluum Jalanan Mahoni, Simpang Pasar 9 Air Joman dan Tugu Juang Jalan Imam Bonjol Kisaran. Selain itu di seluruh Polsek yang ada di jajaran Polres Asahan juga melakukan hal yang sama di wilayah hukumnya masing-masing. Hal ini kita lakukan atas dasar instruksi Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolres Asahan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat" jelas pria berpangkat satu melati kuning yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Tanjungbalai ini kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).
Lebih lanjut Yayang menjelaskan dalam pelaksanaan Patroli Skala Besar kali ini, tim gabungan mengamankan seorang pria berinisial HI (31) warga Pondok Besi, Pondok Perkebunan Bunut Factory, Kecamatan Kisaran Barat yang tengah mengendarai sepeda motor RX King tanpa memiliki plat kendaraan.
"Saat pelaksanaan Patroli Skala Besar, kami menekankan kepada personel yang terlibat untuk mengedepankan sikap humanis dan tidak boleh melakukan tindakan yang menyimpang". Ujarnya (Nn)