MenaraToday.com,Kalbar- Terkait pemberitaan beberapa Media Online di Kalbar mengenai docopotnya kepala seksi KBPP Kantor KSOP kelas II Pontianak,dikaitkan dengan yg bersangkutan menegakkan aturan yg tercantum dalam Permenhub nengutip dari media sinar Raya bahwa dicopot nya yang bersangkutan dari jabatannya karna laporan pihak swasta(" pencopotan Derry-panggilan akrabnya- terjadi sehari setelah Derry tidak menyetujui bongkar muat pupuk didermaga Aquatica karena menurutnya menyimpang dari ijin peruntukannya, karena dermaga tersebut untuk bongkar muat ikan. Namun yang mau di bongkar pupuk. Bahkan kapal tersebut disebut sebut milik pejabat perhubungan di Jakarta.
Persoalanpun melebar, sejumlah pengusaha Pontianak pengguna jasa bongkar muat memprotes kebijakan Derry, karena dianggap tak memberi kemudahan.") sementara itu media ini berusaha melakukan konfirmasi kepada Dirjen Hubla Arif Toha malalui pesan WAnya dia menyatakan,"Betul, rolling mutasi adalah hal yg biasa utk penyegaran organisasi,". Tegas arif toha.di tanya lebih lanjut apakah ini ada kaitannya dengan pihak luar, namun Arif Toha tidak menjawab pertanyaan lanjutan yg diajukan wartawan.(Gun)