MenaraToday.Com - Tulangbawang :
Seorang wanita dan seorang pria yang tengah asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Ujung Gunung di ringkus personel Satresnarkoba Polres Tulangbawang, Selasa (07/03/2023), sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi melalui Kasatresnarkoba AKP Aris Satria Sujatmiko kepada awak media, Rabu (15/3/2023) menjelaskan dari penggerebekan itu pihaknya meringkus seorang perempuan berinisial EY (40) dan seorang laki-laki berinisial AN (30) warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Aris menambahkan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba Polres Tulangbawang.
"Mendapatkan informasi warga bahwa ada pesta sabu di sebuah rumah kontrakan di wilayah Ujung Gunung, tim pun bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah sampai dan memastikan bahwa rumah kontrakan tersebut merupakan lokasi pesta sabu, petugas pun melakukan penggerebekan, di dalam rumah petugas menemukan seorang laki-laki dan perempuan yang bukan pasangan suami isteri sedang asik mengkonsumsi sabu. Kemudian kedua pelaku langsung diringkus dan kita pun menemukan barang bukti sabu di lokasi" papar Aris.
Lebih lanjut perwira pertama kepolisian berpangkat tiga garis di pundak ini menjelaskan dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa plastik klip berisi sabu seberat 0,14 gram sabu, alat hisap sabu (bong) dan korek api gas.
"Setelah mengumpulkan barang bukti, kedua pelaku kita bawa ke Polres Tulangbawang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dan kepada kedua pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika" jelasnya. (Hel)