MenaraToday.Com - Labura :
Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, SE, MM, mengungkapkan bahwa wajib hukumnya seorang pemimpin melayani masyarakat, karena hakikatnya Pemimpin adalah pelayan bagi orang yang dipimpin. Menjadi pemimpin berarti mendapat mandat untuk melayani rakyat.
"Karena itu, seorang pemimpin harus memiliki visi dan misi pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, karena pemimpin itu adalah pelayan masyarakat", ucap Bupati saat hadiri acara penutupan Suluk Air Merah di Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Selasa (14/3/2023)
Menurut Bupati, wajib hukumnya seorang pemimpin melayani masyarakatnya, salah satunya adalah jamaah persulukan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Semoga para umaroh, khalifah, dan sarifah, jamaah persulukan Air Merah dapat kembali kerumah dan berkumpul dengan keluarga dalam keadaan sehat, dan semoga kegiatan ini menjadikan Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi lebih baik, dan religius",tutupnya.
Penutupan persulukan turut dihadiri Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, ST, MH, Camat Na IX X Alin Matondang, tokoh masyarakat, dan tokoh agama Kecamatan Na IX X.(Greg)