MenaraToday.Com - Toba :
Capaian kinerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba Provinsi Sumatra Utara, terus dioptimalkan melalui pelayanan rutinitas di kantor bahkan hingga jemput bola ke wilayah kecamatan dan desa.
Hal ini untuk menggenjot cakupan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat dalam hal pemutakhiran data administrasi kependudukan yang akurat.
Untuk capaian kinerja pada semester 2 tahun 2023, pencetakan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 99,83 Persen, KTP Elektronik sebanyak 88,39 persen, Akte Lahir 47,83 persen, Akte Perkawinan 66,37 persen, Akte Perceraian 66,67 persen, Kartu Identitas Anak (KIA) 34,46 persen dan perekaman sebanyak 91,52 persen.
Capaian ini pada sasaran jumlah penduduk sebanyak 214.080 orang dengan rincian wajib KTP sebanyak 152.111 orang, Kepala Keluarga sebanyak 64.033, kepemilikan KTP 134.462, kepemilikan KK 64.140, Akte Cerai 228, Akte Kawin 54.842, Akte Lahir 102.400, KIA 21.356 dan Akte Kematian sebanyak 3.560.
Rekapitulasi capaian kinerja Dinas Dukcapil ini, disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba, Emy Yunita Manurung diruang kerjanya, Selasa (14/3/2023)
Emy mengungkapkan, capaian ini akan terus dioptimalkan sehingga pemutakhiran data kependudukan masyarakat Toba dapat akurat. Selain pelayanan di kantor Dukcapil, masyarakat juga akan mendapatkan pelayanan di kantor-kantor kecamatan bahkan desa, ungkap Emy seraya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melengkapi administrasi kependudukannya masing-masing. (JT)