MenaraToday.Com - Asahan :
Pencuri besi tower tower sutet milik PT. PLN (Persero) yang diringkus warga di areal kebun kelapa sawit di Dusun XI Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat, Asahan berinisial AWT (41) warga Desa Perkebunan Sei Dadap diarak warga ke Mapolsek Simpang Empat, Selasa (7/3/2023) sekira pukul 17.30 wib.
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi menyebutkan awalnya pelaku memantau situasi lokasi tower sutet milik PT. PLN, setelah merasa aman pelaku melepas penyangga ke empat sisi kaki tower dengan menggunakan kunci Ring Nomor 24. Setelah berhasil melepas 8 baut, pelaku mengangkat penyangga kaki tower sutet tersebut ke sepeda motor miliknya.
"Saat beraksi, pelaku didatangi seorang pria yang tengah berkebun di sekitar lokasi. Kemudian pria tersebut menanyakan kepada pelaku "ngapain kau disini?". Pelaku pun menjawab "mengecek tower bang". Merasa curiga pria tersebut memberitahukan apa yang di lihatnya kepada warga dan Kepala Desa Sei Lama. Mendapatkan laporan tersebut Kades beserta warga mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku, kemudian pelaku di bawa ke Mapolsek Simpang Empat". Papar Cahyandi, Kamis (19/3/2023)
Lebih lanjut pria berpangkat tiga garis kuning ini menambahkan setiba di Polsek, Kanit Reskrim Iptu Muhammad Rony membuat serah terima pelaku dari masyarakat kepada polisi serta mengamankan barang bukti berupa 1 Buah Ransel warna Hitam dan 4 Besi Pembatas pada kaki Tower Sutet milik PT. PLN. (Persero) dan 1 Unit Sepeda Motor tanpa Nopol merek Honda Beat warna Biru Putih.
"Saat ini pelaku kita tahan di Sel Mapolsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut "ujar Cahyandi mengakhiri (Nn)