MenaraToday.Com - Asahan :
Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzolliman (GASAK) Kabupaten Asahan resmi melaporkan dugaan korupsi di proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK Negeri 1 Aek Kuasan ke Kejaksaan Negeri Asahan, Senin (20/3/2023).
Laporan GASAK diterima langsung staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Asahan, Adekta.
Ketua GASAK Dicky Erianda Saragih, di dampingi Fikri Munthe dan Mhd Siddik, kepada wartawan mengatakan, pelaporan didasari hasil investigasi mereka. Selain itu, dikuatkan pemberitaan di beberapa media online.
"Hasil investigasi kami di lapangan, persis sama dengan pemberitaan di media," ungkapnya.
Menurut Nanda panggilan akrab Dicky Erianda Saragih, pihaknya merasa sedih karena anggaran besar yang digelontorkan oleh Pemprov Sumatera Utara, namun tidak digunakan secara maksimal. Dia menduga telah terjadi manipulasi bahan-bahan material, sehingga berakibat pada kualitas proyek yang tidak sesuai atau cacat mutu.
Nanda melanjutkan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap bahan material yang disinyalir tidak sesuai bestek tersebut. Dirinya menduga telah terjadi kolaborasi antara PPK dan rekanan untuk melakukan manipulasi, sehingga proyek cacat mutu.
"Karena itu kita membuat laporan ke Kejari Asahan. Guna mendukung laporan tersebut, dokumentasi temuan dan RAB turut kita lampirkan. Nantinya kita mendorong Kejari Asahan agar menuntaskan kasus ini. Kita menduga kolaborasi PPK dan rekanan menyebabkan telah terjadi kerugian negara," tegasnya. (Tim)