MenaraToday.Com - Indramayu :
Selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2023, Polres Indramayu beserta jajarannya berhasil mengungkap 12 Kasus dan meringkus 12 pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) serta mengamankan barang bukti 12 unit kendaraan bermotor hasil kejahatan para pelaku.
Hal ini diungkapkan Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar saat menggelar press release di Mapolres setempat, Rabu (8/3/2023).
"Para tersangka yang kita ringkus masing-masing berinisial SFY (21) warga Kecamatan Krangkeng, NGRP (23), warga Kecamatan Krangkeng, FSM (27) warga Kecamatan Juntinyuat, ADR (22) warga Kabupaten Cirebon, DNK (44) warga Kecamatan Anjatan, SMD (43) warga Kecamatan Lelea, CST (45) warga Kecamatan Bongas, dan TRS (41) warga Kecamatan Karangampel dan para pelaku berperan sebagai eksekutor, khusus tersangka TRS kami serahkan ke Polres Majalengka" ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim, AKP Muhammad Hafid Firmansyah, Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim dan KBO Reskrim Iptu Karnadi.
Kapolres menambahkan untuk tersangka berinisial FRD (21), FRH (22) dan WSN (21) warga Kabupaten Subang berperan sebagai penadah. Untuk tersangka THR (29) warga Kecamatan Krangkeng merupakan Joki
"Jadi para pelaku beraksi dengan cara hunting mencari sepeda motor sasaran yang terparkir dirumah ataupun di toko, para tersangka biasa beraksi di wilayah Kabupaten Indramayu. Berdasarkan pengakuannya mereka telah melakukan pencurian sepeda motor di 40 lokasi yang berbeda. Tapi kami akan terus mendalami karena bisa jadi mereka merupakan pelaku curanmor antar lintas daerah yang melakukan aksinya tidak hanya di Indramayu," ujar Fahri
Perwira menengah dengan pangkat dua melati kuning ini menambahkan selain para tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti untuk melaksanakan kejahatannya seperti satu set kunci leter T, pakaian yang digunakan tersangka, dan barang bukti lainnya. (MT jahol)