MenaraToday.Com - Indramayu :
Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar berhasil amankan sejumlah minuman beralkohol jenis arak.
Minuman haram tersebut didapat dari sebuah warung wilik dari inisial B (42) warga Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sukagumiwang, Kompol H. Kasidi, Kamis (16/3/2023) mengatakan, barang bukti minuman keras tersebut hasil dari Ops Pekat Lodaya 2023.
Ops Pekat Lodaya dilaksanakan dari tanggal 13 sampai 22 Maret 2023.
Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat ini dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan.
Selain mengamankan miras, kata Kompol H. Kasidi, pihaknya juga memberikan pembinaan dan arahan kepada yang bersangkutan agar tidak menjual minuman beralkohol jenis apapun.
Kapolsek menyebut, tindak kriminalitas sering kali bermula dari adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras.
"Untuk itu, dengan kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman dan juga nyamanan kepada warga,” ujar Kompol H. Kasidi didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim (MT jahol)