MenaraToday.Com - Tulangbawang :
Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menjadi Polsek keempat yang didatangi langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang, Ny. Ros Jibrael.
Kunjungan kerja (Kunker) tersebut berlangsung hari Selasa (14/03/2023), pukul 13.00 WIB s/d 15.00 WIB, di Mapolsek Dente Teladas. Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Utama (PJU) Polres, Perwira dan para Pengurus Bhayangkari Cabang Tulang Bawang.
Saat tiba di Mapolsek, Kapolres Tulang Bawang beserta rombongan disambut langsung oleh Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, beserta istri dan para personel Polsek Dente Teladas.
"Dengan perjalanan yang memakan waktu cukup lumayan jauh, ditambah dengan medan yang cukup sulit untuk dilalui kendaraan di musin hujan seperti saat ini, akhirnya saya bersama istri tiba juga di Polsek Dente Teladas," ucap AKBP Jibrael.
Menurutnya, ini merupakan kunker perdananya ke Mapolsek Dente Teladas sejak menjabat sebagai Kapolres Tulang Bawang usai dilantik. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melihat langsung kondisi dari personel yang berdinas di Polsek.
"Selain melihat langsung dan bertatap muka dengan para personel Polsek, saya juga berpesan agar tidak ada satupun personel yang melakukan pelanggaran dalam berdinas. Bila kita belum bisa berprestasi, minimal kita tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun," papar perwira dengan melati dua dipundaknya.
Alumni Akpol 2001 ini, mengungkapkan bahwa saat ini teknologi berkembang dengan sangat pesat. Untuk itu kita sebagai anggota Polri harus melek teknologi karena kejahatan juga sudah mulai beragam jenisnya. Terus asah kemampuan yang dimiliki dan jangan takut untuk terus belajar.
"Saya tidak akan menghalang-halangi personel yang ingin mengeyam pendidikan di perguruan tinggi, karena tentunya ilmu yang didapat akan sangat berguna dalam pelaksanaan tugas sehari-hari kita sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ungkapnya.
Kapolres menambahkan, bahwa dirinya juga tidak menghalangi personel untuk memiliki usaha sampingan. Tapi perlu diingat bahwa usaha tersebut harus resmi bukan usaha ilegal, dan tidak mengganggu kedinasan di Polri. (Rls)