MenaraToday.Com - Indramayu :
Kepolisian Sektor Widasari jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menangkap seorang laki-laki berinisial TRN (46).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Widasari, AKP Warmad kepada awak media, Rabu (15/3/2023).
“Benar, pada Selasa, 14 Maret 2023, sekira pukul 19.00 Wib, anggota kami melakukan penangkapan terhadap TRN (46) di kediamannya di Desa Kasmaran, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu,” ungkap AKP Warmad didampingi Kaubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.
TRN diamankan diduga kuat melakukan tindak pidana perjudian judi togel jenis Hongkong.
AKP Warmad menceritakan, penangkapan berawal saat anggota Unit Reskrim Polsek Widasari sedang melaksanakan patroli.
Kemudian anggota mendapat informasi tentang adanya seseorang yang sedang mengecer judi togel.
Mendapat informasi tersebut, lanjut AKP Warmad, anggota Polisi yang berpakaian preman dari Unit Reskrim Polsek Widasari melakukan penyelidikan dan saat itu petugas melihat ciri-ciri yang dimaksud sedang berada di dalam rumah dan langsung menangkap TRN.
Saat dilakukan penangkapan, kata AKP Warmad, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 158.000,- dengan rincian uang pecahan : Rp 50.000 sebanyak 2 lembar, Rp. 20.000 sebanyak 1 lembar, Rp. 10.000 sebanyak 3 lembar, Rp. 5.000 sebanyak 1 lembar, Rp. 2.000 sebanyak 1 Lembar, Rp. 1.000 sebanyak 1 Lembar, 4 buah kupon/bonggel, 1 lembar kertas karbon warna hitam,4 lembar shiamsi, 1 buah Bolpoin warna Biru, Merk Standard A E7 ALFA TIP 0,5, 1 buah staples warna kuning berikut dengan 1 kotak isinya merk ETONA 24/6, 1 buah Hand phone Merk OPPO warna Merah, 1 buah kaleng kue Nabati bites, warna kuning yang digunakan oleh tersangka untuk tempat menyimpan peralatan judi.
Adapun modus operandi, pelaku melakukan perjudian TOGEL (Toto Gelap) jenis Hongkong, sebagai pengecer guna mendapatkan keuntungan.
“Saat ini pelaku berikut dengan barang buktinya di bawa dan di amankan di Polsek Widasari guna bahan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Warmad. (MT jahol)