Pengurus Salah Satu Serikat Buruh Dikota Padangsidimpuan Diduga Lakukan Pembohongan Publik

Menaratoday.com - Sidimpuan
Oknum Pengurus  Salah satu Serikat Buruh Di Kota Padangsidimpuan diduga lakukan pembohongan Publik, Diketahui Serikat Buruh tersebut lahir di Kota Padangsidimpuan sekitar  tanggal (16/6/2022) yang lewat namun salah satu pengurusnya mengaku sudah belasan tahun bekerjasama dengan perusahaan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPC FSPTI-KSPSI Kota Padangsidimpuan Andi Aryanto Harahap.SH saat dihubungi awak media melalui pesan Watsapp nya. Rabu (8/3/2022)

"Ia benar ada anggotanya yang ngaku-ngaku sudah bekerja sama dengan perusahaan belasan tahun. Statemen itu kita dengar pada saat mediasi di Kantor Sat Intelkam Polres Padangsidimpuan beberapa hari yang lewat, Darimana dasarnya itu sedangkan mereka saja berdiri di Kota Padangsidimpuan sekitar  tanggal 16/6/ 2022 yang lewat.Katanya

Ironisnya Menurut Andi Aryanto Harahap, Pihaknya menemukan SK PUK (Pimpinan Unit Kerja) yang ditanda tangani sekretaris nya yang baru, Padahal  namanya  belum tercatat sebagai pengurus di pencatatan Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Padangsidimpuan

"SK PC (Pimpinan Cabang) mereka kan masih tahap verifikasi di Dinas karena pergantian kepengurusan, Dimana sebelumnya Sekretaris dan Bendahara mereka mengundurkan diri, Sesuai pengakuan Kepala Bidang (Kabid) Disnaker waktu itu Berkas PC mereka ini belum selesai verifikasi data, Jika PC nya saja masih tahap verifikasi  koq bisa mengeluarkan SK PUK, Tentu hasil  itu kita duga merupakan pembodohan publik."katanya

Sementara itu Kabid PHI Dinas Ketenaga Kerjaan Ismail Siregar mengakui bahwa berkas PC FSPTSI-KSPSI Kota Padangsidimpuan masih tahap Verifikasi 

"Ia berkas mereka masih tahap verifikasi,"katanya saat ditemui di ruang kerjanya


Saat disinggung  tentang SK Kepengurusan DPC FSPTI-KSPSI Kota Padangsidimpuan, Ismail Siregar mengaku bahwa susunan organisasinya tidak bermasalah dan sudah lama tercatat di Disnaker Kota Padangsidimpuan


"DPC FSPTI-KSPSI Kota Padangsidimpuan yang diketuai oleh  Andi Aryanto Harahap. SH itu tidak ada bermasalah susunan organisasinya dan sah tercatat Didinas Ketenaga Kerjaan Kota  Padangsidimpuan,"katanya (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama