MenaraToday.Com - Indramayu :
Polres Indramayu jajaran Polda Jabar tegas membongkar praktik perjudian di wilayahnya.
Terbaru, polisi kembali mengamankan bandar judi jenis togel Hongkong online berinisial H (43) warga Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Ia ditangkap di Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana pada Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 21.30 WIB malam.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat anggota Unit Reskrim Polsek Tukdana mendapat informasi dari masyarakat perihal adanya praktik judi online.
Berdasarkan laporan itu, polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Dan pada Rabu 15 Maret 2023 sekitar jam 21.30 WIB, kami berhasil mengamankan H berikut barang bukti dan membawanya ke Polsek Tukdana guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Kamis (16/3/2023).
Berdasarkan pengakuan tersangka, disampaikan AKP Iwa Mashadi, H sudah menjadi bandar judi sejak 2 bulan lalu.
Dalam menjalani bisnis perjudian itu, H mengaku para pemasang datang sendiri kepada dirinya untuk dikirimi saldo. Dari aktivitas itu, pelaku pun bisa meraup omset atau keuntungan hingga Rp 200 ribu sehari.
"Yang bersangkutan ini mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari para pemasang yang menang taruhan," ujar dia.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.
Meliputi gadget dan kartu sim yang digunakan untuk menjalankan judi, uang tunai sebesar Rp 105 ribu, dua buah pulpen, dua lembar kertas pasangan togel, satu buku rekapan, dan satu lembar kertas kkde angka togel.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan," ujar dia. (MT jahol)