Polisi Bongkar Pondok Tempat Nyabu Di Desa Anjung Ganjang

MenaraToday.Com - Asahan :

Personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat bersama personel Satresnarkoba Polres Asahan bongkar sebuah pondok yang sering digunakan untuk mengkonsumsi sabu di Dusun 1 Desa Anjung Ganjang, Kecamatan Simpang Empat, Asahan, Sumatera Utara, Rabu (8/3/2023). 

"Kita mendapatkan informasi bahwa di Pondok milik Nia Dasa Kartika sering digunakan untuk nyabu. Dan Nia pun sudah resah sebab pondok tersebut berada di belakang rumahnya. Atas izinnya kita pun membongkar dan merubuhkan pondok tersebut" ujar Kapolsek Simpang Empat, AKP Cahyandi, Kamis (9/3/2023) siang.

Cahyandi menambahkan menurut pengakuan Nia, pondok tersebut adalah milik mertuanya. Dia sering didatangi beberapa pemuda dengan alasan numpang istirahat di pondok tersebut. Bahkan beberapa kali pemuda pemuda tersebut berkumpul di pondok tersebut, sehingga Nia merasa resah dan melapor kepada Kepala Dusun. 

Terpisah, Kadus 1 Desa Anjung Ganjang, Eka Dewi Wahyuni membenarkan pembongkaran gubuk tersebut.

"Benar pak, gubuk tersebut dibongkar karena pemilik pondok pernah melapor kepada saya bahwa gubuk yang berada di belakang rumahnya kerap dijadikan lokasi ngumpul pemuda-pemuda yang diduga mengkonsumsi sabu. Menerima laporan tersebut, saya berkoordinasi dengan Kepala Desa Adi Putra Malau, kemudian Kades bersama saya melaporkan hal tersebut ke Polres Asahan dan Polsek Simpang Empat yang turun ke lokasi. Sebelum gubuk tersebut dirubuhkan, polisi menemukan bong, plastik klip kecil serta beberapa buah pipet dan manis disekitar lokasi. Kemudian bersama pemilik gubuk dan aparatur desa, polisi membongkar gubuk tersebut" jelasnya. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama