MenaraToday.Com - Indramayu :
Kepolisian Sektor Sliyeg jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mendatangi TKP orang gantung diri di Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Rabu (15/3/2023).
Korban seorang lelaki, berinisial WG (32) warga Desa dan Kecamatan Kota Waringin Kabupaten Bandung.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sliyeg, Iptu Sutrisno mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh kakak iparnya Sutarti.
Berawal kakak ipar korban keluar rumah untuk memberi makan ternak ayam di kandang yang berada di pekarangan rumahnya.
Saat itu, kata Kapolsek, kakak ipar korban terkejut melihat korban dengan posisi gantung diri menggunakan tali rapiah warna abu-abu.
“Korban dengan posisi gantung diri menggunakan tali rapiah warna abu-abu di sebuah pohon mangga dengan ketinggian kurang lebih 5 meter,” terang Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim kepada awak media.
Melihat korban tergantung kemudian, kemudian Sutarti memanggil Wahyu tetangga depan rumahnya.
“Sutarti memberitahukan kepada Wahyu bahwa korban WG tergantung di atas batang pohon mangga dengan menggunakan tali rapiah warna abu-abu,” ujarnya.
Kemudian wahyu pun mendatangi lokasi kejadian dan benar melihat korban gantung diri.
Selanjutnya wahyu memberitahukan kejadian tersebut kepada ketua RW Toto, lalu di bantu dengan warga sekitar rumah, korban di turunkan dari atas pohon dan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Sebelumnya, kata Kapolsek, keluarga korban mencari keberadaan korban yang tidak ada di kamarnya dan sampai malam hari korban pun tidak di ketemukan.
Menurut informasi dari saksi-saksi, korban ini ikut dengan Ajat kakak kandungnya selama 4 bulan dan korban telah bercerai dari istrinya.
“Korban setiap harinya selalu mengurung diri dirumah dan tidak pernah keluar rumah beradaptasi dengan tetangga serta tertutup dan kurang komunikasi,” terang Kapolsek.
Dari hasil cek dan olah TKP bersama Team Inafis, piket Reskrim Polres Indramayu dan piket Unit Reskrim Polsek Sliyeg disekitar TKP tidak ditemukan hal-hak yang mencurigakan.
“Adapun hasil pemeriksaan luar (visum mayat) oleh Tenaga medis Puskesmas Sliyeg yang melakukan pemeriksaan terhadap korban pada tubuh korban tidak diketemukan tanda-tanda bekas kekerasan dan tanda yang mencurigakan lainnya,” tambahnya.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jasad / korban dan menerima kematian korban adalah sebagai takdir.
“Menurut keterangan dari pihak keluarga, korban rencananya akan dikebumikan dan di bawa ke Kampung Bojong Sempur Rt. 10 Rw. 02 pada hari Rabu pagi Tgl 15 Maret 2023 di Bandung.” Ujar Iptu Sutrisno. (MT Jahol)