MenaraToday.Com - Indramayu :
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli Sekala Besar kembali dilaksanakan Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Sabtu (18/3/2023) malam.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi, S.H., M.H.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi mengatakan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli Sekala Besar dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tukdana, Kabupaten Indramayu.
“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli Sekala Besar dengan sasaran Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Handak, Premanisme, Prostitusi, Narkotika, Miras, kenalpot bising, geng/ berandalan bermotor dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Minggu (19/3/2023).
Adapun hasil dari kegiatan patroli tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 31 Bungkus plastik dan 3 Botol Aqua yang berisikan Miras jenis Arak, yang di sita dari inisial AM (42) Tahun, warga Desa Lajer Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu.
“Dalam kegiatan Patroli KRYD juga di lakukan kegiatan sambang ke Desa Desa, untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi miras jenis oplosan, kenakalan remaja dan gank motor,” ungkap AKP Iwa Mashadi.
Kapolsek menambahkan bahwa, pihaknya akan terus melakukan Giat Operasi tersebut. Tujuannya selain menciptakan situasi aman dan kondusif, juga mengurangi tindak kriminal akibat Minuman Keras (Miras).
“Kami ingin memastikan situasi Wilayah Hukum Polsek Tukdana tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolsek (MT Jahol)