MenaraToday.com - Indramayu :
Pria berinisial DK (28) warga Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku sempat buron dan bersembunyi dari kejaran polisi selama satu tahun lebih hingga akhirnya bisa diringkus.
DK diketahui merupakan salah satu dari total 7 pelaku pengeroyokan terhadap Alan Maulana Ibrahim, pemuda 23 tahun pada 18 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 WIB lalu.
Selain dikeroyok, korban diketahui juga sempat disiram cairan mirip bensin hingga dilakukan pembakaran.
Motif pelaku dan teman-temannya saat itu dilatarbelakangi oleh hutang.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi mengatakan, DK diamankan di rumah istrinya di Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu pada Kamis (16/3/2022) sekitar 21.30 WIB.
"Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Juntinyuat," ujar Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim kepada awak media, Jumat (17/3/2023).
Iptu Dedi Wahyudi menceritakan, kejadian pengeroyokan pada 18 Desember 2021 lalu itu terjadi di Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat.
Saat itu DK dan teman-temannya yang sedang nongkrong melihat korban melintas menggunakan sepeda motor. Seketika korban langsung disekap oleh pelaku.
"Pelaku saat itu bilang 'Mau bayar hutang engga?' kemudian korban langsung dipukuli," ujar dia.
Kejadian itu sempat direlai warga. Namun, penganiayaan terhadap korban kembali berlanjut saat ia dibawa ke TPU Kristen samping saluran irigasi di desa setempat.
Di sana korban dipukul dan ditendang oleh para pelaku pada bagian kepala, muka, badan, dan anggota tubuh lainnya.
Setelah tak berdaya, salah satu pelaku membawa botol berisikan cairan mirip bensin dan menyiramkannya ke tubuh korban.
"Menurut keterangan DK, tidak diketahui pasti siapa yang melakukan pembakaran," ujar dia.
Setelah terbakar, korban langsung berlari ke saluran irigasi sambil membuka pakaian untuk menceburkan diri.
Nyawa korban saat itu masih selamat, ia kemudian diantar pulang oleh temannya.
"Atas kejadian tersebut korban menderita luka bakar atau melepuh di bagian punggung, leher, tangan dan luka lecet di bagian pipi sebelah kiri, dan luka memar di kepala bagian belakang, dan juga kening," ucapnya.
Belakangan diketahui, pengeroyokan itu karena korban mempunyai hutang kepada anggota saat masih tergabung dalam komunitas motor XTC pada 2020 lalu.
Namun korban memutuskan keluar dan masuk menjadi anggota komunitas motor Monreker. (MT Jahol)