MenaraToday.Com - Medan :
Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut bekerjasama dengan Satresnarkoba Polrestabes Medan menggalakkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 46 Kg yang dikemas dalam dua goni warna putih dan 19.760 butir pil ekstasi di Jalan Mahoni Batu 5 Lingkungan X Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Selasa (7/3/2023).
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam siaran persnya menyebutkan selain mengamankan barang bukti sabu dan ekstasi, polisi juga berhasil meringkus pelakunya berinsial RM alias Memet warga Jalan Mahoni Batu 5 Lingkungan X, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai
"Dari pengungkapan kasus ini kita mengamankan narkotika jenis sabu seberat 46 Kg yang dikemas dalam 2 buah goni warna putih yang didalamnya terdapat 15 bungkus dengan berat keseluruhan 15 Kg, 1 buah goni warna putih berisi 13 bungkus dengan berat 13 Kg, 1 buah goni warna putih berisi 10 Kg, 1 buah goni warna putih berisi 8 bungkus seberat 8 Kg dan 1 buah goni warna putih berisi 3 bungkus berisi pil ekstasi sebanyak 19.760 butir, selain itu kita juga mengamankan barang bukti 1 unit handphone dan 1 unit mobil X-Pander yang digunakan pelaku membawa narkotika tersebut" ujar Hadi, Rabu (8/3/2023) siang.
Lebih lanjut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.
"Dari informasi tersebut, personel Unit 1 Subdit III Diresnarkoba Poldasu dan Satresnarkoba Polrestabes Medan bergerak ke lokasi. Saat melihat mobil milik pelaku yang sesuai dengan yang diinformasikan warga, petugas langsung menghentikan mobil yang dikendarai pelaku. Saat dilakukan. Penggeledahan ditemukan 6 karung goni berisi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Saat kita interogasi, pelaku RM menyebutkan sabu dan ekstasi tersebut milik R (masih dalam penyelidikan) yang menyuruh RM menjemput sabu dan Pil Ecstasy tersebut dari C (dalam penyelidikan) di Tanjung Balai, namun RM belum ada dijanjikan upah oleh R" jelasnya.
Perwira berpangkat tiga melati di pundak ini menambahkan pelaku beserta barang bukti digeladang ke Mapoldasu untuk penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku RM tengah menjalani pemeriksaan insentif oleh penyidik Dirresnarkoba Poldasu, sementara personel Diresnarkoba Poldasu Masih mengembangkan kasus ini dengan mencari pemasok sabu dan ekstasi kepada RM" jelasnya. (Nn/Rls)