Keterangan Gambar : Kepala BNN Kota Tebing Tinggi, AKBP Alexander Samuel Soeki, S.sos, MH.(Foto dikutip dari Sahabatrakyat.Com) |
Menaratoday.com - Tebing Tinggi :
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tebing Tinggi (BNNK Tebing Tinggi), Alexander Soeki mengatakan bahwa BNNK Tebing Tinggi tidak bisa melaksanakan TAT (Team Asesmen Terpadu) kepada pelaku penyalahgunaan narkotika yang telah mereka tangkap.
Alexander Soeki menjelaskan bahwa, hanya Pelaku Narkoba yang ditangkap dari luar BNN saja yang dapat dilakukan TAT oleh BNNK Tebing Tinggi.
Penjelasan itu dikatakan Kepala BNNK Tebing Tinggi, Alexander Soeki, di teras Kantor BNNK Tebing Tinggi saat menaratoday.com melakukan konfirmasi, Selasa (14/03/2023) terkait adanya penangkapan 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis pil ekstasi.
"BNN tidak bisa TAT, yang TAT itu dari Polres, penangkapan BNN tidak TAT, enggak. Kalau yang dari luar (Tangkapan dari luar) baru melaksanakan TAT," kata Kepala BNNK Tebing Tinggi, Alexander Soeki.
Informasi yang dihimpun menaratoday.com, BNN Kota Tebing Tinggi telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis pil ekstasi.
Adapun ketiga orang yang ditangkap oleh Personil BNNK Tebing Tinggi berinisial AA, AS dan SG, mereka ditangkap pada Jumat (10/03/2023) Pukul 00:30 WIB, di Simpang Uyub Jalan Letda Sujono Kota Tebing Tinggi.
Saat ditangkap, ditemukan Barang Bukti (BB) narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 3 butir didalam plastik klip bening.
Setelah itu BNNK Tebing Tinggi melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap MA alias BGL di Karaoke AA, Jalan SM Raja, Kota Tebing Tinggi.
Adanya penangkapan yang dilakukan oleh Personil BNNK Tebing Tinggi itupun dibenarkan oleh Kepala BNN Kota Tebing Tinggi, Alexander Soeki.
Alexander mengatakan bahwa mereka saat ini sedang dalam proses rehabilitasi.
"Lagi Rehab," kata Alexander Soeki.
Saat ditanya terkait barang bukti 3 butir pil ekstasi, Alexander Soeki seolah lupa dan menanyakan kepada reporter media ini darimana informasi tersebut didapat.
"Yang mana? Siapa yang bilang 3 butir?," ucap Alexander.
Saat dijawab bahwa informasi tersebut didapat dari media dan masyarakat, Alexander menjawab,
"Oh..Iya, barang bukti kan harus ditimbang dulu, kalau tidak cukup, apa namanya, harus dilakukan asesmen, kita rehab jalan, rehab inap atau detox," kata Alexander. (Tim)