MenaraToday.Com - Tanjungbalai :
Mobil Mitsubishi Grandis warna hitam bernopol BK 1638 UX yang dikendarai seorang pria berusia lebih kurang 30 tahun dan membawa seorang penumpang seorang wanita ditaksir berusia 60 tahun ringsek setelah ditabrak kereta api di Lingkungan 5, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tanjungbalai, Sumut, Selasa (11/4/2023) sekira pukul 11.00 Wib.
Menurut Taufik, salah seorang warga yang merupakan saksi mata menyebutkan awalnya mobil datang dari arah Kisaran hendak melewati sepeda motor. Setiba di lokasi kejadian sepeda motor berhasil melewati rel kereta api, sementara bagian belakang mobil di tabrak kereta api hingga mobil terpental dan mengalami rusak di bagian belakang.
“Berlomba mobil dan sepedamotor itu bang, sampai di TKP si pengendara sepeda motor bisa lewat, di pikir pengemudi mobil dia bisa lewat, padahal saat bersaman datang kereta api dari Kisaran menuju Tanjungbalai, kena hantam mobilnya,” terang Taufik.
Taufik menambahkan ia ikut mengevaluasi korban, kalau pengemudinya mengeluarkan darah dari telinga sedangkan yang perempuan tidak mengalami luka sama sekali.
Hal yang sama di sampaikan Zulkifli saksi yang merupakan warga setempat. Menurutnya perlintasan kereta api ini sering terjadi kecelakaan karena tidak ada palangnya, sehingga pengendara langsung menerobos.
“Ku lihat mobil dan sepeda motor tak berhenti walau kereta api sudah dekat,sepeda motor lewat, mobil kena tabrak belakangnya,” ungkap Zulkifli.
Semetara Kasat Satlantas Polres Tanjungbalai AKP R Sitepu mengatakan, korban sekarang dibawa ke Rumah Sakit Umum Tanjungbalai.
“Korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Umum Tanjungbalai, untuk sementara kita belum tau keadaan korban, nanti kita kabarin kalau sudah lengkap datanya,” jelas Kasat Satlantas R Sitepu.
Kasat juga berpesan kepada warga agar selalu berhati-hati kalau melintasi perlintasan kereta api, dan lihat rambu- rambu yang sudah ada. (Nn)