MenaraToday.Com - Medan :
Tiga orang Dokter RSU Mitra Medika Medan di periksa penyidik Polda Sumut terkait dugaan malpraktek terhadap seorang bayi sehingga kaki bayi malang tersebut melepuh.
Informasi yang berhasil di himpun selain dokter, polisi juga memeriksa perawat dan staf Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
"Benar, ada 3 orang dokter, seorang perawat dan oknum ASN dari Dinas Kesehatan Sumut yakni Dokter anak, Suryani, Dokter Obgyn, Herbert, Dokter Bedah, Own Sitompul, Perawat, Dinas dan Seorang ASN Dinkes Sumut" ujar ayah bayi, Ibnu Sanjaya Hutabarat kepada wartawan di depan RSU Mitra Medika Medan, Selasa (11/4/2023) malam.
Menurut Ibnu, penyidik Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu dalam waktu dekat juga akan memanggil pihak Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sumatera Utara.
"Kata penyidik, Polda akan memanggil Badan Pengawas Rumah Sakit untuk dimintai pandangan dan keterangannya pada 14 April 2023. Surat pemanggilannya sudah ada di meja pimpinan Polda. Penyidik katanya juga akan meminta keterangan dokter ahli dari USU," kata Ibnu.
Ibnu pun berharap penyidik Tipiter Polda Sumut profesional menangani kasus dugaan malpraktek anaknya di RSU Mitra Medika Medan tersebut.
"Harapan saya penyidik bisa bersikap objektif dan profesional menangani kasus anak saya ini. Jika ada kelalaian kerja, artinya manejemen rumah sakit yang harus bertanggungjawab, jangan hanya sebatas person dokter atau perawatnya saja yang bertanggungjawab," ujarnya. (Nn)