MenaraToday.Com - Indramayu :
Dinas Sosial Kabupaten Indramayu melakukan respon kasus berdasarkan laporan masyarakat terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Lanjut Usia Tunggal, Penyandang Disabilitas dan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi di dua kecamatan yaitu Widasari dan Jatibarang,
Respon ini dalam upaya mewujudkan kesejahteraan kepada PPKS agar dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar. Sekaligus sebaai bentuk perhatian cepat Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Dinas Sosial Kabupaten Indramayu kepada PPKS.
Dinas Sosial Kabupaten Indramayu melakukan kunjungan rumah (home visit) kepada PPKS penyandang Disabilitas Daksa atas nama Satini (32 tahun) dan Karjani (30 tahun) di Kecamatan Jatibarang. Kemudian dilanjutkan kepada PPKS Lanjut Usia Tunggal atas nama Rokiyah (67 tahun) dan Darsa (72 tahun) dan PPKS Perempuan Rawan Sosial Ekonomi atas nama Masih (41 tahun) di Kecamatan Widasari.
Dinas Sosial Kabupaten Indramayu melakukan asesmen kepada semua klien PPKS. Hasil dari asesmen adalah semua PPKS sudah masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun belum mendapatkan bantuan sosial.
Dinas Sosial Kabupaten Indramayu melakukan tindak lanjut pendampingan sosial dengan penguatan motivasi dan memberikan dukungan hak hidup layak berupa bantuan sosial paket sembako.
Kepala bidang rehabilitasi Sosial, Atu Ikaputri berharap tinjak lanjut pendampingan sosial dapat memenuhi kebutuhan hidup PPKS.
"Semoga tindak lanjut pendampingan sosial dari Dinsos Kabupaten Indramayu ini dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup untuk PPKS", harapnya. (Arrie.td)