MenaraToday.Com - Indramayu :
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu bersama dengan UPT Sentra Phalamarta Direktorat Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI menyerahkan sejumlah alat bantu kaki dan tangan palsu kepada penerima manfaat yakni penyandang disabilitas fisik guna mewujudkan inklusi sosial.
Inklusi sosial sendiri merupakan suatu istilah yang menggambarkan upaya suatu lembaga untuk mengangkat martabat masyarakat, dan kemandirian individu sebagai modal utama untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik.
Bertempat di Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Kamis (13/4/2023), kegiatan tersebut turut dihadiri Pekerja Sosial Madya UPT Sentra Phalamarta Direktorat Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Kusman, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih, serta Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Atu Ikaputri.
Dalam sambutannya, Pekerja Sosial Madya UPT Sentra Phalamarta Direktorat Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Kusman menyampaikan, penyerahan alat bantu ini merupakan sebuah momentum bagi penyandang disabilitas fisik untuk dapat memperoleh hak yang sama seperti individu lainnya.
Lebih lanjut Kusman menyampaikan, dengan alat bantu tersebut diharapkan penerima manfaat dapat kembali melakukan aktifitasnya dengan menggunakan alat bantu sehingga lebih mandiri dan menunjang aksesibilitasnya.
“Ini merupakan momentum bagi bapak dan ibu serta ada yang masih anak-anak bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan hak yang sama seperti pada individu lainnya, semoga alat bantu tersebut dapat menunjang aktifitas sehari-hari. Kabupaten Indramayu yang merupakan wilayah dampingan UPT. Sentra Phalamarta Kementerian Sosial RI diharapkan dapat terus berkolaborasi mewujudkan hak-hak bagi mereka yakni, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih menuturkan hal serupa. Dirinya menyampaikan penyerahan ini merupakan bentuk perhatian Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Dinsos dalam melindungi dan menangani masalah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya bagi Penyandang Disabilitas Fisik di Kabupaten Indramayu.
“Ini merupakan upaya ibu bupati dan dinsos dalam memenuhi kebutuhan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS),” tuturnya
Sri Wulaningsih menjelaskan, penyerahan alat bantu tersebut diberikan kepada 32 PPKS yang tersebar di 16 Kecamatan se Kabupaten Indramayu, dengan rincian kaki palsu sebanyak 21 PPKS, tangan palsu sebanyak 10 PPKS, serta Kaki dan Tangan Palsu 1 PPKS. Adapun penerima bantuan tersebut adalah PPKS yang sudah dilakukan verifikasi dan validasi data ulang oleh Dinas Sosial Kabupaten Indramayu Tahun 2022 serta sudah dilakukan pengukuran pada 9 Februari 2023 lalu.
“Para penerima manfaat yang hadir saat ini terdiri dari 32 penerima manfaat dari 16 kecamatan, yang mana para penerima bantuan sudah dilakukan verifikasi dan validasi data ulang sebelumnya oleh Dinas Sosial Kabupaten Indramayu,” jelasnya.
Selain itu, Sri Wulaningsih berharap, dengan adanya penyerahan alat bantu kaki dan tangan palsu ini dapat memberikan manfaat kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan serta mampu meningkatkan peran dan partisipasi penyandang disabilitas fisik di Kabupaten Indramayu.
“Dengan dimilikinya alat bantu baik tangan maupun kaki palsu, semoga dapat meningkatkan partisipasi disabilitas,” pungkasnya. (MT Jahol)