MenaraToday.Com - Indramayu :
Dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari besar Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat telah menggelar Operasi Pasar Murah Bersubsidi (OPADI) di 26 Kabupaten/Kota.
Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu, Launching Operasi pasar Murah (OPM) dilaksanakan di Area Bazar Ramadhan, Jalan Veteran, Kabupaten Indramayu,
Dalam sambutannya, Plt Kepala Diskopdagin, Ahmad Budiharto menyampaikan, tujuan dilaksanakannya OPM menjadi suatu upaya penanganan dampak inflasi Provinsi Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Indramayu.
Ahmad Budiharto menjelaskan, OPM merupakan salah satu program dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang tujuannya memberikan keringanan bagi masyarakat terdampak inflasi karena kenaikan harga sejumlah sembako.
“Untuk prosesnya, kami tentukan dahulu sesuai sasaran kemudian data lamannya sesuai dengan NIK dan baru kami unggah dan setelah kami unggah keluarlah data penerima itu dan di acc oleh provinsi. Sehingga ini sudah ada yang punya sesuai dengan usulan yang kami laksanakan begitu juga yang dari kabupaten,” jelasnya Ahmad Budiharto.
Oleh karenanya, Ahmad Budiharto berharap, dengan terlaksananya OPM dapat mengendalikan inflasi sehingga memudahkan masyarakat mengakses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Sementara itu, Analis Perdagangan Ahli Muda, Agung Megantara menyampaikan, tahun anggaran 2023 ini Disperindag Jabar menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk OPM yang sasarannya yaitu rumah tangga miskin di Jawa Barat.
"Sebagaimana diatur bantuan anggaran OPM tahun 2023 ini sebesar 10 miliar untuk 26 kabupaten/kota, di mana dalam pelaksanaan OPADI di Kabupaten Indramayu melalui kajian akademisi mendapat alokasi 3800 Rumah Tangga Kurang Mampu/Miskin (RTM) calon penerima subsidi," ungkap Agung.
Dirinya mengungkapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah mendukung mulai dari inventarisasi penetapan sasaran rumah tangga miskin hingga pelaksanaan OPM.
Adapun kebutuhan pokok yang disubsidi dalam OPM ini antara lain beras premium dengan besaran subsidi Rp 34.750/5kg, kemudian minyak goreng kemasan ber-SNI dengan besaran subsidi Rp 19.700/2 liter, lalu gula kristal putih bukan rafinasi kemasan ber-SNI dengan besaran subsidi Rp 14.400/ 2 kg dan tepung terigu kemasan ber-SNI dengan besaran subsidi Rp 10.800/2 kg.
Turut dihadiri pula oleh jajaran Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, para stakeholder terkait, serta masyarakat penerima manfaat (Arrie.td)