MenaraToday.Com - Asahan :
Personel Unit Jatanras Polres Asahan meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial Z (44) warga Tanjungbalai di tempat persembunyiannya di Kelurahan Sidomukti, Asahan, Sumatera Utara, Minggu (16/4/2023).
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kasatreskrim AKP M. Said Husein didampingi Kanit Jatanras Ipda Bambang Wahyudi menyebutkan bahwa pelaku telah mencuri sepeda motor milik iGO Supomo (26) warga Kecamatan Simpang empat pada tanggal 11 April 2023 yang lalu di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan Rumah Sakit Setyo Husodo Kisaran.
"Pencurian ini berawal saat pelaku berpura-pura ingin membeli sepeda motor milik korban. Saat itu pelaku melihat sepeda motor korban dalam kondisi kunci kontak tergantung di sepeda motor, mengambil momen kelengahan korban, pelaku pun langsung membawa kabur motor milik korban. Korban sempat menelpon pelaku dan pelaku menyebutkan menjenguk isterinya yang tengah sakit, namun setelah ditunggu berjam-jam, pelaku tidak kunjung datang dan korban pun mendatangi Polres Asahan untuk membuat laporan" ujar Bambang, Selasa (18/7/2023).
Lebih lanjut Bambang menyebutkan setelah melakukan penyelidikan dengan melihat hasil rekaman CCTV serta keterangan saksi akhirnya polisi mendapatkan identitas pelaku.
"Setelah mendapatkan identitas pelaku, kita pun melakukan penyidikan dan tidak butuh waktu lama akhirnya pelaku berhasil kita ringkus. Setelah pelaku mengakui perbuatannya, kemudian pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut" ujar perwira berpangkat satu garis ini menjelaskan. (Nn)