MenaraToday.Com - Indramayu :
Sejumlah nasabah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Kabupaten Indramayu menggeruduk pendopo untuk bertemu dengan Bupati Indramayu Nina Agustina, Kamis (13/4/2023).
Sempat diwarnai ketegangan antara nasabah BPR KR Kabupaten Indramayu dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Indramayu yang diakibatkan pihak nasabah ngotot ingin bertemu dengan Bupati Indramayu, Nina Agustina, namun ternyata pertemuan itu hanya berlaku beberapa perwakilan nasabah saja.
Ditambah, terdapat salah seorang nasabah yang merasa tak setuju ketika petugas Satpol PP-Damkar Kabupaten Indramayu akan mencatat nomor rekening nasabah yang menjadi korban kredit macet BPR KR yang berharap uangnya bisa kembali.
Padahal tujuan pendataan nomor rekening nasabah BPR KR yang mengunjungi Pendopo Indramayu oleh petugas Satpol PP-Damkar Kabupaten Indramayu yakni meminimalisir adanya oknum yang menunggangi permasalahan kredit macet BPR KR.
Diterangkan Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, kondisi BPR KR sedang dalam masa suram. Hal ini telah membuat repot Pemerintah Kabupaten Indramayu.
"BPR KR sedang tidak baik-baik saja, sedang sakit. Mau di bagaimana pun uangnya tidak ada," katanya kepada para nasabah yang mengunjungi Pendopo Indramayu.
Upaya petugas Satpol PP-Damkar Kabupaten Indramayu adalah untuk melakukan pendataan nomor rekening, bukan tidak memperkenankan nasabah untuk masuk dan bertemu dengan Bupati Indramayu Nina Agustina.
"Sehingga keterkaitan adanya audensi para nasabah dengan Ibu Bupati Indramayu akan saya sampaikan dan akan dijadwalkan," tambahnya.
Upaya Pemkab Indramayu membantu uang nasabah agar bisa diambil menjadi komitmen, terlebih telah memprioritaskan para nasabah yang memang dalam kondisi mendesak.
Seperti dialami Sudiya, nasabah asal Desa Cikawung Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu yang telah dibantu aksesnya agar uang tabungannya bisa kembali oleh Pemkab Indramayu untuk biaya keperluan berobat keluarganya.
"Insya Allah akan kita bantu, semoga bisa sehat. Karena Pemkab Indramayu melalui Satgas yang dibentuk Bupati telah berupaya untuk mengembalikan uang para nasabah yang menjadi korban kredit macet BPR KR agar secepatnya kembali, salah satunya dengan menagih dari debitur yang menunggak bahkan jatuh tempo baik dari ASN, pengusaha hingga mungkin ada dari anggota DPRD,"lanjutnya.
Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso menegaskan, upaya penagihan kepada debitur ini dilakukan Bupati Indramayu Nina Agustina dengan membentuk Satuan Tugas Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset (Satgas PDBPA) melalui mekanisme yang diatur bertujuan agar uang milik nasabah bisa segera kembali.
"Ibu Bupati selaku KPM juga merasa simpati, kasian melihat kondisi para nasabah. Kepada para nasabah, makanya beliau membentuk Satgas untuk membantu menarik uang atau menagih dari para debitur yang menunggak, bahkan jatuh temponya tidak bayar cicilan baik dari ASN, pengusaha bahkan mungkin ada dari anggota DPRD,"pungkasnya (MT Jahol)