MenaraToday.Com - Indramayu :
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu merespon keluhan masyarakat terkait dengan jalan rusak di Kabupaten Indramayu. Perbaikan jalan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, anggaran perbaikan jalan rusak tahun 2023 mencapai Rp163 miliar, di mana anggaran tersebut akan dialokasikan untuk 263 ruas jalan kabupaten dan desa.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti menerangkan, pembangunan jalan akan dilakukan secara bertahap. Adapun jalan yang dilakukan perbaikan lokasinya tersebar di seluruh wilayah.
“Sudah kami anggarkan, jadi keluhan masyarakat soal jalan rusak akan segera diperbaiki. Tentu saja dilakukan bertahap, tetapi kami pastikan akan segera dibangun. Untuk wilayahnya bisa dicek di media sosial Pemkab Indramayu,” terang Asep, Kamis (20/4/2023).
Lebih lanjut Asep menjelaskan, pembangunan jalan yang dimaksud meliputi perbaikan dan pemeliharaan ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Indramayu.
Namun demikian, pada prinsipnya Pemkab Indramayu akan terus mengoptimalkan pembangunan jalan dengan perencanaan yang matang, dikarenakan pembangunan jalan yang optimal merupakan salah satu komponen yang mendorong akses ekonomi masyarakat.
“Ibu bupati mempunyai komitmen yang kuat soal pembangunan infrastruktur. Untuk itu kami minta masyarakat juga bersabar, (pembangunan) sebab semuanya butuh proses. Dan satu hal lagi, masyarakat juga kami minta ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan,” pungkas Asep. (Jono)